DKI Dapat Utangan Rp12,5 Triliun dari Kemenkeu, Ini Peruntukannya

Senin, 27 Juli 2020 - 15:48 WIB
loading...
DKI Dapat Utangan Rp12,5 Triliun dari Kemenkeu, Ini Peruntukannya
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp12,5 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman tersebut masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati, mengatakan, usulan pinjaman sebesar Rp12,5 triliun yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan itu akan ditindaklanjuti oleh PT SMI (Persero) sebelum diterima Pemprov DKI Jakarta. (Baca juga: DKI dan Jabar Paling Merana Imbas Corona, Menkeu Sri Utangi Anies dan Kang Emil Rp16,5 T)

Artinya, kata Sri, detail kegiatan anggaran itu akan dibahas kembali bersama Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. Sri akan segera mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pembahasan.

"Kami usulkan untuk air minum, sampah, transportasi, pariwisata, olahraga, dan sebagainya. Akan dibahas kembali rinciannya nanti," kata Sri Haryati saat dihubungi, Senin (27/7/2020). (Baca juga: Ini Pelanggaran Paling Berbahaya yang Dilakukan Pegowes)

Sri menjelaskan, pinjaman itu akan masuk melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui penerimaan pembiayaan. Pada tahun ini akan ada sekitar Rp4 triliun yang digunakan dari total pinjaman Rp12,5 triliun. Sementara sisanya akan dimasukan pada APBD 2021.

Pinjaman itu sesuai dengan prosedur peraturan yang berlaku. Pinjaman akan dikembalikan sesuai dengan jangka waktu atau dicicil. "Nanti akan dibahas lagi dengan tim teknis," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)