Polisi Tembak Maling Motor Berpistol di Bogor

Senin, 03 Juli 2023 - 14:05 WIB
loading...
Polisi Tembak Maling Motor Berpistol di Bogor
Polres Bogor menembak kaki Z (33) pelaku pencurian pencurian motor berinisial Z (33) di Bogor Timur, Kota Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor menembak kaki Z (33) pelaku pencurian pencurian motor berinisial Z (33) di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Z ditembak karena berusaha melarikan diri.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 1 Juli 2023. Berawal ketika korbannya memergoki pelaku yang hendak mencuri motor Honda CRF di parkiran sebuah penginapan.

"Pelaku menodongkan senjata pistol dan berniat lari," kata Bismo kepada wartawan, Senin (3/7/2023).


Karena takut, korban pun terdiam dan pelaku Z melarikan diri dengan motor bersama rekannya. Tak jauh dari lokasi, terdapat patroli Polresta Bogor Kota yang langsung mengejar pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga terpaksa diberi tidakan tegas terukur pada bagian kakinya. Polisi pun turut menyita barang bukti satu buah senjata api rakitan berikut satu butir peluru milik pelaku.

"Kita juga lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku di kedua kakinya karena berusaha melarikan diri," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan telah beraksi mencuri motor di 9 lokasi berbeda.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk memburu satu rekan pelaku yang buron. Atas perbuatannya pelaku kan dijerat Pasal 365 KUPH tentang Pencurian dengan Kekerasan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 membawa senjata api dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)