Kasus Tukang Sate Dibunuh Anaknya yang Pecatan TNI Akan Dilimpahkan ke Peradilan Umum

Sabtu, 01 Juli 2023 - 05:40 WIB
loading...
Kasus Tukang Sate Dibunuh Anaknya yang Pecatan TNI Akan Dilimpahkan ke Peradilan Umum
Polisi mengevakuasi jenazah tukang sate di Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Widodo Cahyo Putra (43). Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari memastikan pelaku pembunuh tukang sate di Bekasi, Jawa Barat, merupakan pecatan TNI AD. Untuk itu, kasus yang menyeret pelaku ini akan dilimpahkan kepada peradilan umum.

Hamim menyampaikan bahwa sebelum kasus pembunuhan ini terjadi, pelaku telah diputus hukuman berupa pemecatan oleh peradilan militer pada kasus lainnya.

"Namun secara administrasi masih dalam proses penerbitan KEP (keputusan pemberhentian kedinasan). Sehingga masih diproses di polisi militer," kata Hamim kepada wartawan yang dikutip Sabtu (1/7/2023).



Jenderal bintang satu ini menyatakan, untuk proses hukum terkait kasus hukumnya itu nantinya pelaku tidak lagi akan ditangani oleh peradilan militer. Mengingat, status pelaku kini sudah menjadi sipil. "Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tukang sate di Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Widodo Cahyo Putra (43) dibunuh anaknya, Dimas Rismawan (22) dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2/Cijantung. Pelaku merupakan oknum anggota TNI AD.

"Hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke instansi terkait yaitu Denpom,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Kapolsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)