Jadi Saksi Mario Dandy, Pemeriksaan AG Digelar Tertutup di PN Jaksel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemeriksaan AG, saksi kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Selasa (27/6/2023). AG merupakan saksi kasus penganiayaan D (17) yang masih di bawah umur.
"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup yah," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut dalam persidangan, Selasa (27/6/2023).
Perisangan digelar secara tertutup selama saksi anak di bawah umur diperiksa. Sidang bakal digelar secara terbuka kembali manakala saksi berumur dewasa diperiksa.
Setidaknya, ada tiga orang saksi yang diperiksa kali ini, yakni AG, Chriswanda Oliver, dan Rafael Benitez, sedangkan Amanda alias APA tak kunjung hadir di persidangan.
AG hadir di PN Jakarta Selatan sejak pukul 09.30 WIB. Dia terlihat menggunakan hoodie berwarna cream, dan baju putih, serta dilengkapi masker hitam.
Saat tiba di PN Jakarta Selatan, AG terus menundukkan kepalanya sambil memegangi penutup kepala jaket seraya menutupi matanya.
"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup yah," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut dalam persidangan, Selasa (27/6/2023).
Perisangan digelar secara tertutup selama saksi anak di bawah umur diperiksa. Sidang bakal digelar secara terbuka kembali manakala saksi berumur dewasa diperiksa.
Setidaknya, ada tiga orang saksi yang diperiksa kali ini, yakni AG, Chriswanda Oliver, dan Rafael Benitez, sedangkan Amanda alias APA tak kunjung hadir di persidangan.
AG hadir di PN Jakarta Selatan sejak pukul 09.30 WIB. Dia terlihat menggunakan hoodie berwarna cream, dan baju putih, serta dilengkapi masker hitam.
Saat tiba di PN Jakarta Selatan, AG terus menundukkan kepalanya sambil memegangi penutup kepala jaket seraya menutupi matanya.
(mhd)