Atasi Kawasan Kumuh, Rumah Deret Akan Dibangun Pemprov DKI di Jakpus

Selasa, 27 Juni 2023 - 05:33 WIB
loading...
Atasi Kawasan Kumuh,...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah deret di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (26/6/2023). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah deret di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Sebanyak 52 rumah akan dijadikan rumah deret.

"Ada 52 rumah warga yang akan jadi rumah deret direncanakan tahun ini akan dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP)," ucap Kepala Seksi (Kasie) Perencanaan dan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sudin PRKP Jakarta Pusat, Rendy Pramudya, Senin (26/6/2023).



Dirinya menyebut, rumah deret itu akan diprioritaskan bagi warga yang kurang mampu dan masuk dalam kategori RW kumuh berat. Pembangunan itu akan direncanakan pada bulan Sepetember mendatang.

"Tugas kami adalah sebagai tim penghimpun dan memonitor rencana pembangunan rumah deret tersebut. Bulan September direncanakan pembangunan akan mulai," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, program tersebut juga disasar bagi warga asli Jakarta pusat dan telah ber KTP yang rumahnya akan dijadikan rumah deret.

Ia menyebut, proses verifikasi juga telah dilaksanakan kepada warga yang rumahnya akan dijadikan rumah deret telah dimulai. Proses verifikasi tersebut dilakukan pemerintah kota Jakarta Pusat.

"Infonya sudah diverifikasi beberapa waktu lalu. Nanti yang membangun itu dana dari Corporate Sosial Responsibility (CSR)," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)