Peran 2 Pelaku Kasus Pabrik Sabu Jaringan Iran di Jakarta Barat

Jum'at, 23 Juni 2023 - 17:25 WIB
loading...
Peran 2 Pelaku Kasus Pabrik Sabu Jaringan Iran di Jakarta Barat
Bareskrim Polri mengungkap home industri jenis sabu jaringan Iran di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pelaku dalam kasus home industri narkoba jenis sabu jaringan Iran di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Dua tersangka yang ditangkap yakni HR warga negara Iran dan RP yang merupakan warga negara Indonesia.

"Peran tersangka pertama WNA Iran (HR) dia sebagai yang melakukan proses produksi. Kemudian tersangka yang kedua (RP), itu berperan sebagai pengedar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi saat konferensi pers di lokasi, Jumat (23/6/2023).



Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, masih ada tiga terduga pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga DPO itu diduga berperan mengendalikan dua tersangka.

"Yang pertama adalah DPO X, ini kaitannya dengan tersangka satu HR, dia yang mengendalikan tersangka HR dia yang menyerahkan bahan-bahan baku ini dan dia pula yang menerima hasil produksi yang dilakukan oleh tersangka HR," jelas Calvijn.

Selanjutnya, yakni DPO Y dan DPO Z. Calvijn menyebut, kedua DPO ini berkaitan dengan tersangka RP. DPO Y berperan mencari pekerja untuk dijadikan kurir, sementara DPO Z berperan memperkenalkan kedua tersangka kepada DPO Y.

"Kalau yang DPO X ini jelas dia yang mengatur semuanya di sini, di TKP ini, tetapi ada kaitannya antara DPO X ini kita kan hasil intelijen dan penyelidikan jelas terkaitnya dengan Casablanca (pengungkapan sebelumnya), ada. Tapi kita belum bisa sampaikan," ucapnya.



Calvijn menerangkan, saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Pol untuk menangkap ketiga DPO tersebut.

"Dalam hal ini (pengejaran ketiga DPO) masih proses penyelidikan di lapangan mudahan kami bisa menjelaskan pada kesempatan selanjutnya, pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)