Parah! 14 Proyek Jalan dan 2 Jembatan di Kota Tangerang Tidak Sesuai Spesifikasi
loading...
A
A
A
TANGERANG - Sebanyak 14 proyek jalan dan 2 jembatan di Kota Tangerang , tidak sesuai dengan spesifikasi. Aspal kurang tebal hingga beton tidak bermutu.
Hal ini merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten tahun 2022.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atas 16 paket pekerjaan pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) senilai Rp4.222.966.170,50," tulis BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang tahun 2022, dikutip Selasa (20/6/2023).
Pada laporan tersebut, BPK menyebutkan 16 ruas jalan di Kota kurang tebal dan tidak bermutu. Ke-16 ruas jalan itu telah rampung dikerjakan. Namun, Pemkot Tangerang belum melakukan pembayaran pada 3 paket pekerjaan jalan.
"Ketidaksesuaian spesifikasi atas 16 paket pekerjaan tersebut berupa kekurangan volume, kekurangan tebal jalan, ketidaktercapaian densitas aspal dan ketidaktercapaian mutu beton," tulis laporan BPK.
Masih dalam laporan BPK, ketidaksesuaian spesifikasi itu mengakibatkan kelebihan pembayaran atas 13 paket pekerjaan tersebut sebesar Rp3.831.951.523,22.
Kemudian, potensi kelebihan pembayaran atas 3 paket pekerjaan yang belum dilakukan pembayaran sebesar Rp391.014.647,28.
"Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas PUPR selaku PA kurang optimal dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan. PPK kurang cermat dalam pemeriksaan dan serah terima hasil pekerjaan. PPTK dan Konsultan Pengawas kurang cermat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan," kata BPK dalam laporannya.
Berikut daftar 16 proyek jalan dan jembatan di Kota Tangerang yang tidak sesuai spesifikasi:
1. Jalan Juanda.
2. Jembatan Kali Perancis.
3. Jalan Bouraq/Lio Baru.
4. Jembatan Kali Purati.
5. Jalan Imam Bonjol.
6. Jalan Kali Perancis.
7. Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar.
8. Pembangunan U Turn Maulana Hasanudin.
9. Pembangunan Jalan Blok Teko.
10. Jalan Sisi Kiri SP Semanan.
11. Jalan Marsekal Suryadarma.
12. Jalan Lingkar Jalan Akses TPU.
13. Jalan Husen Sastranegara.
14. Simpang Jembatan Lio Baru.
15. Jalan Pondok Kacang Kecamatan
Ciledug.
16. Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kecamatan Cipondoh.
Hal ini merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten tahun 2022.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atas 16 paket pekerjaan pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) senilai Rp4.222.966.170,50," tulis BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang tahun 2022, dikutip Selasa (20/6/2023).
Pada laporan tersebut, BPK menyebutkan 16 ruas jalan di Kota kurang tebal dan tidak bermutu. Ke-16 ruas jalan itu telah rampung dikerjakan. Namun, Pemkot Tangerang belum melakukan pembayaran pada 3 paket pekerjaan jalan.
"Ketidaksesuaian spesifikasi atas 16 paket pekerjaan tersebut berupa kekurangan volume, kekurangan tebal jalan, ketidaktercapaian densitas aspal dan ketidaktercapaian mutu beton," tulis laporan BPK.
Masih dalam laporan BPK, ketidaksesuaian spesifikasi itu mengakibatkan kelebihan pembayaran atas 13 paket pekerjaan tersebut sebesar Rp3.831.951.523,22.
Kemudian, potensi kelebihan pembayaran atas 3 paket pekerjaan yang belum dilakukan pembayaran sebesar Rp391.014.647,28.
"Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas PUPR selaku PA kurang optimal dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan. PPK kurang cermat dalam pemeriksaan dan serah terima hasil pekerjaan. PPTK dan Konsultan Pengawas kurang cermat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan," kata BPK dalam laporannya.
Berikut daftar 16 proyek jalan dan jembatan di Kota Tangerang yang tidak sesuai spesifikasi:
1. Jalan Juanda.
2. Jembatan Kali Perancis.
3. Jalan Bouraq/Lio Baru.
4. Jembatan Kali Purati.
5. Jalan Imam Bonjol.
6. Jalan Kali Perancis.
7. Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar.
8. Pembangunan U Turn Maulana Hasanudin.
9. Pembangunan Jalan Blok Teko.
10. Jalan Sisi Kiri SP Semanan.
11. Jalan Marsekal Suryadarma.
12. Jalan Lingkar Jalan Akses TPU.
13. Jalan Husen Sastranegara.
14. Simpang Jembatan Lio Baru.
15. Jalan Pondok Kacang Kecamatan
Ciledug.
16. Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kecamatan Cipondoh.
(thm)