6 ABG Dijual Mucikari di Puncak Bogor, Tama S Langkun Beri Solusi Tangani Kasus Eksploitasi Anak

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:00 WIB
loading...
6 ABG Dijual Mucikari...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun menyikapi kasus eksploitasi anak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Sosial Kabupaten Bogor menangkap 9 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang enam di antaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap saat hendak melayani pria hidung belang di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V meliputi Kabupaten Bogor mengecam sekaligus prihatin dengan peristiwa tersebut.

Dia menjelaskan ada beberapa hal yang bisa diupayakan untuk menekan kasus eksploitasi anak. Pertama, meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas. Memberikan efek jera juga dapat diupayakan melalui pemberlakuan pasal berlapis.



"Penegakan hukum atas perkara ini harus dilakukan secara tegas. Perkara seperti ini bisa dikenakan pasal berlapis, karena selain berpotensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mucikari juga berpotensi dijerat pasal-pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," ujar Tama, Rabu (14/6/2023).

Terkait kasus tersebut yang terdapat anak di bawah umur, dia menekankan perlindungan dan pemulihan hak-hak terhadap anak-anak menjadi prioritas paling utama.

"Anak-anak di bawah umur yang menjadi korban bisa mendapatkan perlindungan LPSK. Semoga bisa melakukan langkah atas informasi ini," katanya.

Menurut politisi Partai Perindo itu, sosialisasi dan pendidikan harus lebih masif sebagai bentuk upaya pencegahan. Kesadaran masyarakat harus dibangun untuk membangkitkan perlawanan terhadap eksploitasi anak di bawah umur dan prostitusi.

"Penting juga meningkatkan peran orang tua dan keluarga. Saya akan mendukung segala bentuk gerakan yang bertujuan meningkatkan peran orang tua dan keluarga dalam melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi," ujarnya.

Juru bicara nasional Partai Perindo ini mengatakan untuk memberantas eksploitasi anak di bawah umur tidak bisa dilakukan satu instansi saja. Dia menyarankan adanya kolaborasi antarpemangku kepentingan.

"Saya akan mendorong kerja sama yang lebih baik antara lembaga pemerintah, kepolisian, dan kelompok masyarakat sipil dalam menangani masalah eksploitasi anak," ucap Tama.

Diketahui, Partai Perindo ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024. Perindo juga dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapat Dinsos, para PSK di bawah umur direkrut pria berinisial G sekaligus joki/mucikari. Korban dieksploitasi dengan tarif Rp300 ribu -Rp700 ribu kepada pria hidung belang. Dari 9 perempuan yang diamankan, enam di antaranya masih di bawah umur yakni berusia 15-17 tahun, sedangkan tiga lainnya berusia 18, 22, dan 24 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)