Cegah Kekerasan Seksual, RPA Perindo Sarankan Pemkot Gencar Sosialisasi Perlindungan Anak

Rabu, 08 Maret 2023 - 00:08 WIB
loading...
Cegah Kekerasan Seksual,...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menyarankan Pemkot Tangsel gencar melakukan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak. Foto/MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menyarankan Pemkot Tangsel gencar melakukan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak. Ini dilakukan untuk mencegah terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Hal itu diungkapkan Ketua DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina saat menyambangi Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Jeannie datang untuk guna mengecek hasil pemeriksaan psikologis dari ketiga pelaku sudah berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Seperti diketahui kekerasan seksual terhadap bocah berinisial AL (5) terjadi di Ciputat beberapa waktu lalu. AL menjadi korban pencabulan pada September 2022 silam.

Ketiga pelaku yakni, AS (14), EJ (13), dan YO (7) merupakan tetangga korban. Meski proses hukum berjalan, namun tiga pelaku yang masih di bawah umur masih beraktivitas bebas sebagaimana biasa.


Jeannie mengatakan, lingkungan tempat kejadian perkara itu cukup rentan untuk berulangnya kasus serupa. Apalagi orang tua para pelaku kurang memahami langkah apa yang diambil guna mengedukasi anak-anaknya.

Jeannie menyarankan agar pemerintah melalui dinas terkait gencar melakukan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak. Baik di lokasi kejadian, atau pun daerah lain di Kota Tangsel.

"Kami berharap dari RPA Partai Perindo bisa bersinergi dengan P2TP2A, kepolisian, dan lembaga terkait untuk segera kita turun dan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Sehingga masyarakat dapat menyadari bahwa kekerasan fisik dan seksual itu adalah suatu tindakan melanggar undang-undang," katanya pada Selasa (7/3/2023).

Kepala P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto menyambut positif usul RPA Perindo untuk terjun bersama menyosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak. "Karena perlu keberanian dan pemahaman bagi masyarakat untuk memerangi kekerasan itu," tuturnya.

Diharapkan dengan sosialisasi masyarakat mengetahui bagaimana harus melapor bila terjadi peristiwa tersebut. "Masyarakat dan pengurus lingkungan punya kewajiban juga mencegah hal itu terjadi," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)