Parah! 63 Perusahaan di Jakarta Masih Belum Bayar THR Lebaran 2023

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:14 WIB
loading...
Parah! 63 Perusahaan...
Disnakertrans DKI Jakarta mencatat sebanyak 63 perusahaan di Jakarta masih belum menyelesaikan pembayaran THR lebaran 2023 kepada para pekerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta mencatat sebanyak 63 perusahaan di Jakarta masih belum menyelesaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023 kepada para pekerja.

Kepala Disnakertrans DKI Hari Nugroho menyebutkan 63 perusahaan tersebut berdasarkan data yang terhimpun hingga Senin (12/6/2023).

“Per tanggal 12 Juni 2023, pukul 11.00 WIB ada 63 perusahaan yang belum terselesaikan,” kata Hari saat dihubungi awak media, Selasa (13/6/2023).



Hari tidak merinci terkait perusahaan mana yang belum memenuhi hak para karyawan. Dia menyebut pihaknya saat ini tengah menyelesaikan terkait aduan tersebut.

“Untuk penyelesaian aduan tidak bisa ditentukan lama waktunya, karena petugas harus mendapatkan dokumen yang valid dalam pemeriksaan,” ujarnya.



“Jika pada saat pemeriksaan pertama dokumen sudah lengkap maka sudah bisa didapat hasil dari pengaduan tersebut apakah sudah dibayar atau belum,” jelas dia.



Untuk diketahui, pada Idulfitri 1444 Hijriah, Disnakertrans DKI Jakarta menerima sebanyak 706 aduan permasalahan THR. 460 di antaranya telah diselesaikan dalam waktu seminggu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2131 seconds (0.1#10.140)