Survei Litbang SINDO: Mayoritas Ingin PSBB Diperpanjang dan Sanksi Tegas

Jum'at, 24 Juli 2020 - 16:44 WIB
loading...
Survei Litbang SINDO:...
Anggota Satpol PP memberhentikan pengendara sepeda motor dalam operasi PSBB di Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 21 Juli 2020, Provinsi DKI Jakarta menempati posisi kedua sebagai wilayah dengan kasus positif virus Corona (Covid-19) terbanyak, yakni mencapai hingga 17.279 kasus.

Kondisi ini mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 30 Juli 2020 mendatang. PSBB sudah diterapkan di Ibu Kota sejak 10 April 2020 lalu.

Diharapkan, langkah ini dapat efektif menekan laju penularan virus Covid-19 khususnya di wilayah DKI Jakarta. Lantas, bagaimana sebenarnya warga menilai efektivitas program PSBB selama ini?

Hasil survei online SINDONews pada 17–22 Juli 2020 dengan melibatkan sebanyak 100 responden memperlihatkan sebanyak 83% responden menilai penerapan PSBB di Jakarta tidak berjalan efektif. Penilaian ini dilatarbelakangi dari pengamatan para responden yang melihat banyak sekali pelanggaran yang terjadi.

Anjuran pemerintah untuk tetap melaksanakan kegiatan di rumah, serta mematuhi protokoler kesehatan acapkali diabaikan. “Masyarakatnya masih kurang peduli dan sadar akan penerapan PSBB, mobilitasnya banyak”, ujar Manzaya Idzani, warga Jakarta.

Survei Litbang SINDO: Mayoritas Ingin PSBB Diperpanjang dan Sanksi Tegas


Warga Jakarta lainnya, Anisa mengatakan, banyak orang menganggap bahwa situasi saat ini sudah kembali normal. Alhasil banyak aturan yang kemudian dilanggar karena merasa semua aman-aman saja. Padahal, masih banyaknya kasus Covid-19 di Indonesia sudah membuktikan bahwa ancaman itu masih ada dan nyata.

“Meski terlihat normal, padahal tidak. Mestinya tetap masih harus menaati protokol kesehatan,” ujar mahasiswi ini.

Berdasarkan hasil survei juga tergambar jenis-jenis pelanggaran warga yang sering dilakukan di masa penerapan PSBB transisi ini. Pelanggaran terbanyak adalah warga yang lalai mengenakan masker. Demikian diungkapkan oleh 58% responden. Lupa serta terburu-buru adalah dua alasan yang sering dilontarkan warga yang kedapatan lalai menggunakan masker di tempat umum.
Survei Litbang SINDO: Mayoritas Ingin PSBB Diperpanjang dan Sanksi Tegas

Pelanggaran lain yang sering ditemukan adalah kelalaian dalam menjaga jarak. Hal itu dilontarkan oleh 42% responden. Banyak sekali ditemukan warga berkumpul tanpa jarak seolah situasi sudah berjalan normal.

“Kita harus tetap disiplin dalam menjaga jarak agar penularannya dapat dicegah,” ujar Reza.

Belum optimalnya penerapan PSBB memunculkan respons dari masyarakat. Responden jajak pendapat SINDO berharap pemerintah beserta aparatnya bisa menerapkan sanksi tegas bagi warga yang melanggar, dan hal itu harus dilakukan secara adil dan konsisten.
Survei Litbang SINDO: Mayoritas Ingin PSBB Diperpanjang dan Sanksi Tegas

Sebagaimana sudah tertuang dalam Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB Covid-19, seorang pelanggar PSBB dapat dikenai sanksi berupa sanksi administratif, sosial hingga denda uang. Dalam penerapannya di lapangan, tentu saja diperlukan ketegasan dari aparat.

Masukan lainnya adalah pemerintah perlu melaksanakan program-program edukasi secara intens. Hal ini diperlukan untuk membuka wawasan masyarakat agar mereka bisa memahami bahaya Covid-19 sehingga mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Hasil survei Litbang SINDO Media juga menunjukkan sebanyak 75% responden berpendapat PSBB perlu diperpanjang. Sementara sisanya menganggap kebijakan tersebut tidak diperlukan.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)