Lagi Rekap Uang, Bandar Judi Bola Dibekuk

Senin, 20 Juni 2016 - 11:12 WIB
Lagi Rekap Uang, Bandar Judi Bola Dibekuk
Lagi Rekap Uang, Bandar Judi Bola Dibekuk
A A A
JAKARTA - Seorang bandar judi bola dibekuk di rumah indekosnya saat sedang merekap uang hasil para petaruh judi bola. Dari tangan pelaku polisi mengamankan uang puluhan juta rupiah.

Kapolsek Taman Sari AKBP Nasriadi mengatakan, peristiwa terjadi saat anggotanya menerima keluhan dari masyarakat adanya judi bola di saat masyarakat tengah menjalani puasa. Masyarakat pun resah dan polisi akhirnya mencari tahu bandar judi tersebut.

"Saat kami selidiki, ternyata pelaku itu berinisial T. Dia mengkoordinir melakukan judi bola," ujarnya pada wartawan, Senin (20/6/2016).

Menurutnya, setelah menemukan kedimannya, polisi akhirnya membekuk T di kos-kosannya di kawasan Pecah, Taman Sari, Jakbar. Dia bekuk saat sedang menghimpun uang rekapan judi bolanya itu di kamarnya.

Polisi pun menyita uang puluhan juta dan rekapan judinya. "Pelaku tak melawan saat ditangkap. Dia bahkan mengaku menyesal telah melakukan aksi judinya itu," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4404 seconds (0.1#10.140)