Petugas Gabungan Razia THM di Kawasan Puncak Bogor, Ini Hasilnya
loading...
A
A
A
BOGOR - Aparat gabungan TNI-Polri menggelar razia salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Puncak, tepatnya Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam razia ini, petugas melakukan tes narkoba terhadap pengunjung dan pemandu lagu.
”Jadi malam ini kami bersama TNI Sub Denpom 3 Cibinong, kami malam ini melakukan kegiatan operasi gabungan terkait dengan razia THM yang berpotensi sebagai tempat peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham, Sabtu (27/5/2023).
Dalam razia ini, terdapat 25 pengunjung dan pemandu lagu yang menjalani tes urin. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
”Jadi dalam kegiatan ini kita lakukan pengecekan terhadap 25 urine baik itu pengunjung maupun pelaksana THM. Hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya terkait dengan penyalahgunaan,” jelasnya.
Hanya saja, petugas gabungan mendapati 74 botol minuman keras ilegal dari lokasi tersebut. Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin oleh petugas.
”Tentunya untuk menjaga kondusifitas dan agar wilayah hukum Kabupaten Bogor bersih dari peredaran narkoba kita akan laksanakan peredaran rutin, baik secara rutin maupun isidentil,” tutupnya.
Aparat gabungan menyisir satu persatu ruangan dalam THM. Beberapa pengunjung dan pemandu lagu yang berada di lokasi langsung dilakukan pendataan dan diminta untuk menjalani tes urin yang telah disiapkan.
Terdapat beberapa pengunjung yang terkejut dengan kedatangan petugas. Tetapi, ketika diberikan pengertian pengunjung mengikuti arahan petugas.
Lihat Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Parung Bogor, Destinasi Liburan yang Unik dan Bikin Rileks
”Jadi malam ini kami bersama TNI Sub Denpom 3 Cibinong, kami malam ini melakukan kegiatan operasi gabungan terkait dengan razia THM yang berpotensi sebagai tempat peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham, Sabtu (27/5/2023).
Dalam razia ini, terdapat 25 pengunjung dan pemandu lagu yang menjalani tes urin. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
”Jadi dalam kegiatan ini kita lakukan pengecekan terhadap 25 urine baik itu pengunjung maupun pelaksana THM. Hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya terkait dengan penyalahgunaan,” jelasnya.
Hanya saja, petugas gabungan mendapati 74 botol minuman keras ilegal dari lokasi tersebut. Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin oleh petugas.
”Tentunya untuk menjaga kondusifitas dan agar wilayah hukum Kabupaten Bogor bersih dari peredaran narkoba kita akan laksanakan peredaran rutin, baik secara rutin maupun isidentil,” tutupnya.
Aparat gabungan menyisir satu persatu ruangan dalam THM. Beberapa pengunjung dan pemandu lagu yang berada di lokasi langsung dilakukan pendataan dan diminta untuk menjalani tes urin yang telah disiapkan.
Terdapat beberapa pengunjung yang terkejut dengan kedatangan petugas. Tetapi, ketika diberikan pengertian pengunjung mengikuti arahan petugas.
Lihat Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Parung Bogor, Destinasi Liburan yang Unik dan Bikin Rileks
(ams)