Tempelkan Pamflet Bernada Provokasi, Pria Gangguan Jiwa di Tambora Ditangkap

Minggu, 21 Mei 2023 - 17:38 WIB
loading...
Tempelkan Pamflet Bernada...
Pria berinisial H (45) gangguan jiwa ditangkap polisi karena diduga menempelkan pamflet bernada provokasi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pria berinisial H (45) ditangkap polisi karena diduga menempelkan pamflet bernada provokasi di kawasan Tambora , Jakarta Barat. Itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV.

Warga setempat, Tata (50) mengatakan, H menempelkan pamflet pada Jumat (19/5/2023) malam. "Jumat malam Sabtu dia nempelin tulisannya. Nah, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari dia lewat tulisannya nggak ada lagi. Makanya dia ngamuk-ngamuk," ujarnya, Minggu (21/5/2023).

Warga kemudian bermusyarawah untuk menindaklanjuti tindakan pelaku. Pelaku berhasil diamankan warga pada Sabtu (20/5/2023) malam.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama membenarkan penangkapan pelaku yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) .

Pelaku juga diketahui pecatan anggota TNI AD tahun 2013 dengan pangkat terakhir Serda. "Saat ini pelaku sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)