Cacat Permanen, Korban Kecelakaan Ini Menunggu Itikad Baik Pelaku yang Merupakan Anak Polisi

Senin, 15 Mei 2023 - 07:41 WIB
loading...
Cacat Permanen, Korban Kecelakaan Ini Menunggu Itikad Baik Pelaku yang Merupakan Anak Polisi
Giuseppe korban kecelakaan lalu lintas yang diduga dilakukan ARP (26) anak anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya, kini mengalami cacat permanen di kaki. Foto/MPI/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Giuseppe korban kecelakaan lalu lintas yang diduga dilakukan ARP (26) anak anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya menunggu itikad baik pelaku. Pasalnya kecelakaan tersebut menyebabkan ARP harus cacat permanen pada bagian kaki kanannya.

Kecelakaan ini terjadi di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur. Giuseppe menjelaskan ketika dibawa ke UGD di RSUD Pasar Rebo, orang tua ARP memperkenalkan statusnya sebagai anggota kepolisian.

"Saat kondisi emergency saya di RSUD Pasar Rebo (selepas ditabrak), keluarga mereka memperkenalkan status dan pekerjaannya kepada kami. Dan menginformasikan mereka anggota polisi dan dinas di Polda Metro Jaya," kata Giuseppe ketika ditemui di RSUD Pasar Rebo, Senin (15/5/2023).

Giuseppe menuturkan, sampai detik ini baik ARP maupun orang tuanya tidak pernah berusaha menghubungi untuk menanyakan kondisinya yang menjadi cacat permanen.


"Saya melihat dari mediasi pertama, tidak ada itikad baik dari mereka. Maaf ya, sampai dengan detik ini baik orang tua maupun pelakunya tidak pernah menghubungi saya secara pribadi. Padahal dia punya kontak saya," tuturnya.

Sebelumnya, Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan, proses hukum dari insiden tersebut tetap dilanjutkan. Pihaknya tetap independen meski diketahui ARP merupakan anak dari anggota Kepolisian.

"Proses hukum tetap berlanjut. Penyidik tetap independent dan saat ini berkas perkara sudah kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," ujar Darwis saat dihubungi awak media.

Darwis menegaskan, jajarannya tetap tegas menindak ARP walau statusnya sebagai anak dari aparat kepolisian. Meski demikian, Darwis mengatakan, walau ARP sudah berstatus tersangka, penahanan belum dilakukan.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka (ARP). Dia ada di Jakarta, tapi kita nggak melakukan penahanan," terang Darwis.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2336 seconds (0.1#10.140)