4 Fakta Penangkapan Tukul Pembacok Siswa SMK hingga Tewas, Nomor 3 Berbau Mistis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:03 WIB
loading...
4 Fakta Penangkapan...
ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan terhadap AS siswa SMK di Simpang Pomad Bogor saat digiring petugas Polresta Bogor Kota. Foto/MPI/Dok
A A A
BOGOR - ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan terhadap AS siswa SMK di Simpang Pomad Bogor akhirnya tertangkap. Butuh waktu dua bulan bagi Polres Bogor untuk menangkap ASR yang juga masih tercatat sebagai salah satu siswa SMK di Bogor tersebut.

ASR ditangkap petugas di salah satu kawasan di Yogyakarta pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu. ASR tega membacok AS pada Jumat, 10 Maret 2023 silam, saat korban tengah menyeberang jalan usai pulang sekolah.


Berikut sejumlah fakta penangkapan Tukul yang dirangkum SINDOnews;

1. Ditangkap di Warung Makan saat Bekerja

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tersangka ditangkap di warung makan tempat dia bekerja di Yogyakarta.

Tersangka memilih untuk menetap di wilayah tersebut karena dinilai biaya hidup yang murah sembari bekerja di warung mi. Di sana, tersangka berganti nama menjadi Dian dan enggak ada yang tahu ASR itu siapa. Ketika ditangkap, tidak ada perlawanan dari tersangka.

2. Bersembunyi di 4 Kota

Usai melakukan pembacokan terhadap AS, Tukul yang mengetahui diburu polisi bergegas melarikan diri. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, Tukul sangat lihat bersembunyi setelah mengetahui menjadi buronan polisi.

Tukul pun berpindah-pindah tempat persembunyian mulai dari wilayah, Bogor, Cianjur, Jakarta, hingga akhirnya tertangkap di Yogyakarta.

3. Minta Bantuan Dukun untuk Kabur

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, Tukul sempat mendatangi rumah salah seorang dukun di Cianjur meminta bantuan agar tidak tertangkap polisi.

Dukun ini ternyata kerap didatangi tersangka untuk meminta bantuan jika hendak berkelahi diberi ilmu kebal. "Kalau mereka mau tarung mereka ngisi, nah ngisinya di situ. Sekali ngecas Rp50.000, kalau mau tarung lagi ngecas lagi," kata Rizka kepada wartawan.

Dukun tersebut diyakini tersangka dan rekan-rekannya dapat memberikan ilmu kebal. Sehingga, ketika tersangka tersandung kasus ini sempat mendatangi sang guru meminta petunjuk agar tidak tertangkap.

4. Residivis Kasus Penjambretan dan Pencurian

Catatan Polres Bogor Kota, Tukul ternyata residivis kasus kejahatan penjambretan dan pencurian. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tersangka sudah pernah terlibat dalam kejahatan jambret, pencurian di wilayah Kabupaten Bogor.

"Tersangka ini pernah ditahan di Polres, terus menjalani penahanan di lapas terkait kasus penjambretan," tuturnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)