Penyalahgunaan Airsoft Gun, Kapolda Metro: Disimpan di Tempat Olahraga Saja, Jangan Dibawa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengimbau individu yang memiliki airsoft gun dipergunakan di tempat olahraga saja dan tidak dibawa pulang. Ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan airsoft gun yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
“Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk hobi, olahraga. Tentunya disimpan saja di tempat olahraganya. Jangan dibawa,” ujar Karyoto, Senin (8/5/2023).
“Kecuali kalau izin senjata diperintahkan untuk bela diri. Agak beda bela diri dan olahraga,” sambungnya.
Baca juga: Maling Motor Kepergok, Teror Penghuni Indekos dengan Airsoft Gun
Imbauan tersebut agar pemilik atau pengguna senjata lebih terkontrol nafsunya untuk menggunakan airsoft gun.
Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri dan asosiasi yang menaungi olahraga menembak maupun Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
"Ini akan menjadi topik dan bahan diskusi antara kami, Kabaintelkam, organisasi shooting club maupun Perbakin," kata Karyoto.
Dia mencontohkan penyalahgunaan airsoft gun maupun air gun yakni penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pelakunya menggunakan air gun dan koboi arogan di Tol Dalam Kota juga mengintimidasi pengendara lain dengan airsoft gun.
"Kalau orang sudah mengeluarkan benda mirip senjata api akan sangat mengganggu. Buat mukul juga lumayan sakit," ujar mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
“Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk hobi, olahraga. Tentunya disimpan saja di tempat olahraganya. Jangan dibawa,” ujar Karyoto, Senin (8/5/2023).
“Kecuali kalau izin senjata diperintahkan untuk bela diri. Agak beda bela diri dan olahraga,” sambungnya.
Baca juga: Maling Motor Kepergok, Teror Penghuni Indekos dengan Airsoft Gun
Imbauan tersebut agar pemilik atau pengguna senjata lebih terkontrol nafsunya untuk menggunakan airsoft gun.
Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri dan asosiasi yang menaungi olahraga menembak maupun Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
"Ini akan menjadi topik dan bahan diskusi antara kami, Kabaintelkam, organisasi shooting club maupun Perbakin," kata Karyoto.
Dia mencontohkan penyalahgunaan airsoft gun maupun air gun yakni penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pelakunya menggunakan air gun dan koboi arogan di Tol Dalam Kota juga mengintimidasi pengendara lain dengan airsoft gun.
"Kalau orang sudah mengeluarkan benda mirip senjata api akan sangat mengganggu. Buat mukul juga lumayan sakit," ujar mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
(jon)