Wanita di Bekasi Dipolisikan Terkait Bisnis Investasi Bodong
loading...
A
A
A
BEKASI - Seorang wanita berinisial DRU (28) dari Kota Bekasi dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. DRU diduga menjalankan bisnis investasi bodong.
Pelapor sebanyak 25 orang yang mengklaim sebagai korban tipu daya DRU. Mereka sepakat melaporkan DRU ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Sabtu 6 Mei 2023.
”Laporan sudah masuk ke Polres Metro Bekasi, saya mewakili teman-teman yang sama-sama menjadi korban semoga setelah ini polisi bisa memproses langkah selanjutnya,” kata Jaka, salah satu korban, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Investasi Bodong
Ia mengatakan bahwa terlapor menjalankan praktik investaai bodong melalui promo yang disebarkan melalui WhatsApp dan Instagram. DRU dalam promosi itu mengiming-imingi keuntungan jika ada member yang mau ikut berinvestasi.
“Terus juga ada yang naro Rp5 juta kembali di angka Rp8 juta, tapi kami harus tetap naro di investasi reguler,” ucapnya.
Menurutnya investasi berjalan lancar pada awalnya. Namun demikian, inveatasi menjadi tidak berjalan ketika member sudah memberikan uang yang lebih besar.
Kerugian dari 25 korban ditaksir mencapai Rp700 juta dengan jumlah kerugian yang berbeda-beda setiap orang. ”Kerugiannya beda-beda ada yang Rp20 juta, Rp40 juta bahkan ada yang sampai seratus juta lebih,” kata dia.
Adapun langkah ini diambil setelah sebelumnya sejumlah korban sudah mencoba mendatangi kediaman DRU. Namun demikian, Jaka menilai DRU lepas tangan dan tidak ada itikad baik yang membuatnya melanjutkan ke pihak kepolisian.
”Mulai investasi dari Desember 2022 terus berjalan sampai April 2023 jadi sekitar empat sampai lima bulan, setelah seperti ini dari beliau tidak ada Itikad untuk diselesaikan secara baik-baik,” tutupnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
Pelapor sebanyak 25 orang yang mengklaim sebagai korban tipu daya DRU. Mereka sepakat melaporkan DRU ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Sabtu 6 Mei 2023.
”Laporan sudah masuk ke Polres Metro Bekasi, saya mewakili teman-teman yang sama-sama menjadi korban semoga setelah ini polisi bisa memproses langkah selanjutnya,” kata Jaka, salah satu korban, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Investasi Bodong
Ia mengatakan bahwa terlapor menjalankan praktik investaai bodong melalui promo yang disebarkan melalui WhatsApp dan Instagram. DRU dalam promosi itu mengiming-imingi keuntungan jika ada member yang mau ikut berinvestasi.
“Terus juga ada yang naro Rp5 juta kembali di angka Rp8 juta, tapi kami harus tetap naro di investasi reguler,” ucapnya.
Menurutnya investasi berjalan lancar pada awalnya. Namun demikian, inveatasi menjadi tidak berjalan ketika member sudah memberikan uang yang lebih besar.
Kerugian dari 25 korban ditaksir mencapai Rp700 juta dengan jumlah kerugian yang berbeda-beda setiap orang. ”Kerugiannya beda-beda ada yang Rp20 juta, Rp40 juta bahkan ada yang sampai seratus juta lebih,” kata dia.
Adapun langkah ini diambil setelah sebelumnya sejumlah korban sudah mencoba mendatangi kediaman DRU. Namun demikian, Jaka menilai DRU lepas tangan dan tidak ada itikad baik yang membuatnya melanjutkan ke pihak kepolisian.
”Mulai investasi dari Desember 2022 terus berjalan sampai April 2023 jadi sekitar empat sampai lima bulan, setelah seperti ini dari beliau tidak ada Itikad untuk diselesaikan secara baik-baik,” tutupnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(ams)