Koboi Arogan di Tol Tomang Gunakan Pelat Nomor Dinas Polisi Kode Polda Metro Jaya

Jum'at, 05 Mei 2023 - 07:48 WIB
loading...
Koboi Arogan di Tol Tomang Gunakan Pelat Nomor Dinas Polisi Kode Polda Metro Jaya
Aksi koboi seorang pengendara mobil dinas polisi menodongkan pistol dan melakukan pemukulan kepada pengendara lain di Tol Tomang. Foto/Tangkapan Layar/Twitter @Ataya_Alfad
A A A
JAKARTA - Aksi koboi seorang pengendara mobil dinas polisi menodongkan pistol dan melakukan pemukulan kepada pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) malam viral di media sosial. Pelat nomor dinas Polri 10011-VII pun menjadi sorotan warganet.

Dilansir dari berbagai sumber pelat nomor dinas Polri memang berbeda dengan pelat nomor kendaraan biasa. Pelat nomor dinas Polri menggunakan warna hitam, diberi bingkai kuning dengan lambang Polri.

Di pelat nomor dinas Polri ada dua penomoran yang dibatasi tanda strip. Setelah tanda strip tersebut biasa ada satu atau dua digit angka Romawi.

Melihat nomor dinas Polri yang dipergunakan pelaku aksi koboi di Tol Tomang, dengan angka Romawi VII, kode tersebut menandakan pelat nomor tersebut berasal dari Polda Metro Jaya.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya terkait aksi arogan pengemudi mobil yang menggunakan pelat nomor dinas Polri tersebut.


Seperti diketahui viral aksi koboi seorang pengendara mobil dinas polisi menodongkan pistol dan melakukan pemukulan kepada pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) malam.

Wendra yang merupakan pendamping korban bernama Hendra, menceritakan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.40 WIB. Kejadian berawal saat korban dan mobil yang ditumpanginya berada di jalur 3 dan akan berpindah ke jalur 4 di rol arah Tangerang menuju keluar Tol Tomang.

Namun, pengemudi mobil dinas polisi itu langsung tancap gas dan menghadang korban. Aksi arogansi oknum tersebut pun berlanjut. Tidak terima ditegur, dia mengeluarkan senjata api berupa pistol dan menodongkan ke arah korban bernama Hendra. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pemukulan.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)