Polisi Periksa 19 Saksi Penembakan Kantor MUI, 4 Orang Keluarga Mustopa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi terkait penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dilakukan Mustopa NR (60). Dari 19 orang saksi, empat di antaranya merupakan keluarga pelaku penembakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik telah memeriksa sebanyak 19 saksi. Delapan saksi berasal dari MUI.
“Empat saksi dari pihak keluarga pelaku. Sisanya tujuh saksi terkait perkara sebelumnya di Lampung,” kata Trunoyudo kepada wartawan Kamis (4/5/2023).
Trunoyudo menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan.
“Penyidik masih berada di Lampung melakukan pekerjaannya. Maka tentunya hasil secara komprehensif kami masih menunggu,” tuturnya.
Untuk diketahui, aksi penembakan yang dilakukan Mustopa NR (60) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023 lalu. Akibatnya, dua orang menjadi korban. Sementara, Mustopa NR dinyatakan tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik telah memeriksa sebanyak 19 saksi. Delapan saksi berasal dari MUI.
“Empat saksi dari pihak keluarga pelaku. Sisanya tujuh saksi terkait perkara sebelumnya di Lampung,” kata Trunoyudo kepada wartawan Kamis (4/5/2023).
Trunoyudo menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan.
“Penyidik masih berada di Lampung melakukan pekerjaannya. Maka tentunya hasil secara komprehensif kami masih menunggu,” tuturnya.
Untuk diketahui, aksi penembakan yang dilakukan Mustopa NR (60) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023 lalu. Akibatnya, dua orang menjadi korban. Sementara, Mustopa NR dinyatakan tewas.
(hab)