Wasekjen MUI Pertanyakan Kematian Mendadak Pelaku Penembakan

Kamis, 04 Mei 2023 - 19:05 WIB
loading...
Wasekjen MUI Pertanyakan Kematian Mendadak Pelaku Penembakan
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah. Foto/MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mempertanyakan kematian Mustopa NR pelaku penembakan Kantor MUI . Karena saat diserahkan ke kepolisian, pelaku masih dalam keadaan hidup dan sehat.

"Ada tujuh saksi yang diperiksa dan mereka menyatakan Mustopa itu masih hidup dan sehat ketika ditangkap" kata Ikhsan kepada wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

"Itu yang mati siapa? Bapak Mustofa atau siapa? karena waktu dari sini masih masuk masih hidup," sambungnya.

Hal inlah yang membuat MUI membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus penembakan tersebut. Tim investigasi ini berjumlah sembilan orang.

"Walaupun menjadi tanggung jawab polisi peristiwa pidana seperti ini. Namun secara internal juga harus mempunyai pegangan dibentuk tim investigasi," ujarnya.

Tim tersebut diketuai oleh Prof. Dr. H. Noor Achmad yang didampingi dengan wakil ketua Asrorun Niam Sholeh. Tim berjumlah 9 orang itu juga turut beranggotakan KH. Cholil Nafis hingga Jubir Wapres Masduki Baidlowi.

"Sebagai pengarah semua waketum mulai dari KH Marsudi Syuhud, Anwar Abbas, Buya Basri, jumlah total 9 orang," tuturnya. Tim tersebut, lanjutnya, turut bekerja sama dengan kepolisian guna mengungkap motif penembakan tersebut.


Ikhsan menuturkan, kasus penembakan di Kantor MUI tidak boleh dibiarkan. Sebab MUI merupakan mahkota dari seluruh umat Islam di Indonesia.

Untuk diketahui, peristiwa penembakan di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023 lalu. Polisi menemukan sepucuk senjata dan beberapa surat dalam peristiwa tersebut.

Polda Metro Jaya bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik, serta pihak lainnya akan menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi. Surat tersebut merupakan barang bukti milik Mustopa pelaku penembakan.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2326 seconds (0.1#10.140)