Istri Jadi Korban KDRT Suami Selama 8 Tahun di Bekasi, Polisi: Mereka Udah Baikan!
loading...
A
A
A
BEKASI - Pores Metro Bekasi Kota turut menindaklanjuti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Ayu Sugeng (30) seorang wanita asal Bekasi. Kasus itu dilaporkan dia sejak 15 April 2023 lalu.
“Laporan sudah ditindaklanjuti dan masih didalami oleh penyidik,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).
Erna mengatakan sejauh ini korban dan terduga pelaku sudah melakukan komunikasi. Bahkan menurutnya komunikasi sudah berjalan ke arah membaik. “Korban dan suaminya sudah baikkan,” ungkapnya.
Kepada SINDOnews, Ayu sempat mengatakan bahwa anaknya diduga ikut terdampak atas peristiwa. Terkait hal ini pun pihak kepolisian menurunkan unit pelayan perempuan dan anak (PPA) untuk melakukan konseling.
“Korban meminta bantuan untuk anak-anaknya dikonseling akan bertemu di rumah korban,” tutupnya.
Sebelumnya, kasus KDRT ini juga viral melakukan cuitan korban di media sosial twitter. Korban menceritakan bahwa kekerasan yang diterimanya baik psikis dan fisik sudah berlangsung sejak delapan tahun ke belakang.
Kekerasan yang diterima biasanya dilatarbelakangi dari hal-hal yang dianggap korban sepele. Adapun salah satu kekerasan yang diterima berupa penyerangan fisik di bagian kepala korban.
“Kebanyakan ditendang dan dipukul di area kepala. Terakhir kepalaku diadu dengan kepalanya,” kata Ayu, Kamis (27/4/2023).
“Laporan sudah ditindaklanjuti dan masih didalami oleh penyidik,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).
Erna mengatakan sejauh ini korban dan terduga pelaku sudah melakukan komunikasi. Bahkan menurutnya komunikasi sudah berjalan ke arah membaik. “Korban dan suaminya sudah baikkan,” ungkapnya.
Kepada SINDOnews, Ayu sempat mengatakan bahwa anaknya diduga ikut terdampak atas peristiwa. Terkait hal ini pun pihak kepolisian menurunkan unit pelayan perempuan dan anak (PPA) untuk melakukan konseling.
“Korban meminta bantuan untuk anak-anaknya dikonseling akan bertemu di rumah korban,” tutupnya.
Sebelumnya, kasus KDRT ini juga viral melakukan cuitan korban di media sosial twitter. Korban menceritakan bahwa kekerasan yang diterimanya baik psikis dan fisik sudah berlangsung sejak delapan tahun ke belakang.
Kekerasan yang diterima biasanya dilatarbelakangi dari hal-hal yang dianggap korban sepele. Adapun salah satu kekerasan yang diterima berupa penyerangan fisik di bagian kepala korban.
“Kebanyakan ditendang dan dipukul di area kepala. Terakhir kepalaku diadu dengan kepalanya,” kata Ayu, Kamis (27/4/2023).
(ams)