Pesan DPRD ke Pekerja Hiburan Malam: Demi Keselamatan Bersama, Bersabarlah

Selasa, 21 Juli 2020 - 14:57 WIB
loading...
Pesan DPRD ke Pekerja Hiburan Malam: Demi Keselamatan Bersama, Bersabarlah
Ratusan pekerja tempat hiburan, seperti diskotek, karaoke, spa, hingga griya pijat menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020). Foto: SINDOnews/Isra Triasnyah
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta pengusaha dan pekerja tempat hiburan malam bisa bersabar dan menerima pentupan sementara usaha mereka. Sebab operasional tempot hiburan malam di tengah pandemi dinilai sangat rawan jadi klaster baru penyebaran Covid-19 .

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. mengatakan, kebijakan penutupan tempat hiburan malam semasa pandemi Covid-19 sudah tepat. Penutupan itu semata-mata untuk kepentingan bersama dan keselamatan masyarakat luas.

Untuk itu, Aziz meminta meminta pengeola tempat hiburan malam dapat bersabar hingga pandemi Covid-19 benar-benar aman dan hilang dari Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta tidak ingin menutup tempat hiburan malam kalau bukan untuk keselamatan bersama. Jadi pesan saya, bersabarlah," ujar Abdul Aziz, menanggapi aksi unjuk rasa ratusan pekerja tempat hiburan malam di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020). (Baca: Pekerja Tempat Hiburan Malam ke Anies: Buka Usaha Kami)

Politikus PKS itu mengatakan, operasional tempat hiburan malam pada masa pandemi dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 . Hal itu nantinya justru malah merugikan tempat hiburan malam itu sendiri, lantaran akan ada penutupan yang berkepanjangan apabila itu terjadi.

Terkecuali tempat hiburan malam itu berada di luar ruangan. Jika di luar ruangan resiko penularan masih bisa dikendalikan. "Kalau terjadi klaster baru ditempat tertutup, yang akan dirugikan kan mereka sendiri," pungkasnya. (Lihat Foto-Foto: Minta Tempat Usaha Dibuka, Ratusan Pekerja Hiburan Malam Gelar Aksi di Balai Kota DKI Jakarta)
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1447 seconds (0.1#10.140)