Yudo Andreawan si Pembuat Onar di Stasiun Sudirman Mengaku Menderita Mental Disorder

Jum'at, 14 April 2023 - 17:04 WIB
loading...
Yudo Andreawan si Pembuat...
Yudo Andreawan hanya tertunduk saat digiring petugas Polda Metro Jaya. Foto/MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Yudo Andreawan pria yang membuat onar di Stasiun Sudirman mengaku menderita mental disorder. Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudo sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik terhadap seseorang.

“Hasil komunikasi kami dengan pelaku menyampaikan, bahwa yang bersangkutan mengaku menderita mental disorder,” ungkap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah kepda wartawan, Jumat (14/4/2023).

Kepada polisi, lanjut Yuliansyah, Yudo mengaku perbuatan yang menimbulkan keresahan itu merupakan efek dari penyakit mental tersebut. Selain itu, Yudo pun menunjukkan resep obatnya.

“Ketika seseorang panik atau tidak terima dengan keadaan muncullah perbuatan-perbuatan yang diluar dari kesadarannya,” ujarnya.


Kendati begitu, Yuliansyah tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan tersebut. Saat ini penyidik pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pria bernama Yudo Andreawan yang beberapa kali viral di media sosial lantaran terlibat cekcok dengan petugas stasiun.

Yuliansyah mengatakan Yudo Andreawan ditangkap usai membuat onar dan menyerang korban di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat. Selain itu, kata dia, pada bulan Januari 2023 sudah ada laporan terkait Yudo soal Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Dua laporan tersebut ditangani ditangani Subdit Ranmor. Setelah penyelidikan berjalan, Yudo diketahui membuat kerusuhan di beberapa tempat seperti Stasiun Sudirman. Akibatnya, Yudo ditangkap pada Jumat (14/4/2023) pukul 02.00 WIB.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)