Pemkab Bogor Segel Dua Pabrik Pencemar Sungai Cileungsi

Kamis, 13 April 2023 - 12:08 WIB
loading...
Pemkab Bogor Segel Dua Pabrik Pencemar Sungai Cileungsi
Pemkab Bogor menyegel dua lokasi yang diduga menjadi penyebab pencemaran limbah di aliran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor menyegel dua lokasi yang diduga menjadi penyebab pencemaran limbah di aliran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor. Saat ini, sampel dari dua lokasi yang disegel sedang melalui uji laboratorium.

”Ada dua lokasi (pabrik) yang disegel,” kata Kasi Penegakkan Hukum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Sucahyo dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).



Salah satunya yakni pengolahan limbah oli bekas yang tidak memiliki izin. Pengambilan sampel limbah dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk mengetahui tingkat pencemaran lingkungan.

”Uji sampel di laboratorium akan memakan waktu 14 hari kerja,” tutupnya.



Sebelumnya, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) juga mendapat laporan dari warga banyaknya ikan yang mati diduga karena limbah di Sungai Cileungsi beberapa waktu lalu. Dugaan pencemaraan itu juga ditemukan hingga Kali Bekasi.



”Patut diduga sumber pencemaran limbah antara jembatan Leuwikaret, Klapanunggal dengan Jembatan Wika, Tlajung Udik,” ucap Ketua KP2C Puarman, dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga sempat mengecek lokasi temuan ikan yang mati. Kasus ini juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)