KPU Kota Bekasi Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 1.822.421 Pemilih

Rabu, 05 April 2023 - 19:13 WIB
loading...
KPU Kota Bekasi Tetapkan...
KPU Kota Bekasi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.822.421 pemilih. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.822.421 pemilih. Penetapan DPS ini dilakukan berdasarkan rapat pleno yang digelar pada Rabu (5/4/2023).

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan, data ini telah dihimpun berdasarkan pemutakhiran data pemilih pada kegiatan coklit oleh Pantarlih selama satu bulan terakhir. Data pun telah direkapitulasi berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.

“Ada penurunan dari DP4 (data penduduk potensial pemilih) itu sebanyak 13.000-an turun. Penurunan itu kemungkinan yang meninggal maupun pindah,” kata Nurul.

Nurul menuturkan, setelah tahapan ini, akan ada masa tanggapan yang terbuka bagi masyakarat hingga partai politik. KPU Kota Bekasi akan melakukan penyusunan hasil perbaikan untuk kemudian menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

“DPT finalnya akan disampaikan pada 21 Juni 2023,” tuturnya.


Nurul melanjutkan, dalam rapat pleno juga ditetapkan 7.085 jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 56 kelurahan. "Untuk DPS jumlahnya 1.822.421 pemilih. Rinciannya, 899.226 pemilih laki-laki dan 923.195 perempuan," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)