6.355 ASN Depok Bakal Terima THR pada Pertengahan April 2023

Sabtu, 01 April 2023 - 20:24 WIB
loading...
6.355 ASN Depok Bakal Terima THR pada Pertengahan April 2023
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal cair pada pertengahan April 2023. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
DEPOK - Tunjangan Hari Raya ( THR ) Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal cair pada pertengahan April 2023. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono.

"Kita akan berikan pada pertengahan bulan April sebelum cuti bersama," kata Wahid dalam keterangannya dikutip, Sabtu (1/4/2023).

Wahid menambahkan dana THR nanti bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kurang lebih Rp40,9 miliar. Nilai tersebut diberikan kepada sekira 6.355 ASN di Kota Depok.

"THR perkiraan kita berikan kepada PNS berjumlah 5.932 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 423 orang," ucapnya.



Lebih lanjut, Wahid mengatakan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret. Selain menerima THR, kata dia, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret

"Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah resmi merevisi hari libur bersama Idulfitri tahun 2023. Sebelumnya tanggal 21-26 April 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023.

"Yang sesuai SKB tentang hari libur tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023. Dalam hal ini digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Kantor Menko PMK, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.

Revisi tersebut telah disetujui Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menaker Ida Fauziah, Menag Yaqut Cholil Qoumas. Menko PMK mengatakan, alasan dimajukan guna menghindari kemacetan.

"Pertimbangan menggeser dan menambah, untuk memberikan kesempatan masyarakat. Sehingga menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik bersamaan Idulfitri 21 April 2023," ucapnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)