Polisi Tempeleng Driver Go-Jek, Ini Kata Polda Metro Jaya

Minggu, 08 November 2015 - 20:55 WIB
Polisi Tempeleng Driver Go-Jek, Ini Kata Polda Metro Jaya
Polisi Tempeleng Driver Go-Jek, Ini Kata Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Beredar video yang berisi pengendara Go-Jek ditempeleng oleh anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di perempatan Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Polda Metro Jaya pun mengaku akan memeriksa anggotanya terkait insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, video yang ramai bicarakan di media sosial (medsos) memang tampak kalau pengendara Go-Jek tengah ditempeleng. Namun, Polda Metro Jaya belum dapat memastikannya lantaran video itu tidak terlalu jelas.

"Memang videonya kan belum jelas terlihat menempeleng seorang Go-Jek. Karena berbicara tidak baik yaitu sengke atau bahasa Indonesia-nya sial," ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2015).

Menurut Iqbal, insiden itu terjadi lantaran salah satu pengendara Go-Jek terkena tilang karena tidak menyalakan lampu. Namun, teman-temannya yang ikut konvoi tidak terima dengan apa yang dilakukan polisi dan melontarkan kata yang tidak patut.

"Akibat ucapan itu membuat anggota (polisi) emosi dan terlihat menempeleng salah seorang Go-Jek itu," kata Iqbal.

Iqbal menerangkan, Dirlantas Polda Metro Jaya sudah bertemu dengan para manajemen dari Go-Jek untuk menyelesaikan masalah tersebut. ‎Sementara untuk anggotanya akan dilakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut.

"Prinsipnya anggota kepolisian itu enggak boleh kasar‎. Tapi polisi juga manusia punya emosi. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak berperilaku kasar yang bisa menimbulkan keributan," tuturnya.

Saat ini, tambah Iqbal, manajemen Go-Jek belum mengetahui siapa pengendarannya yang diduga ditempeleng oleh anggota polisi itu. Sehingga, POlda Metro Jaya akan menyelidiki terlebih dahulu kasus tersebut.

Sebelumnya, beredar video dengan durasi tujuh detik yang memperlihatkan aksi tidak terpuji dari anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terhadap seorang driver Go-Jek saat melakukan penertiban bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota kepolisian menempeleng salah seorang pengendara Go-Jek.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu 7 November 2015 kemarin. Saat itu, enam orang driver Go-Jek melintas di perempatan Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan. Karena tidak mematuhi aturan, salah seorang pengendara Go-Jek pun ditilang oleh anggota Lalu Lintas Dirlantas Polda Metro Jaya.

PILIHAN:

Tanpa Pakaian, Pegawai Bank Tewas di Hotel
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4651 seconds (0.1#10.140)