Asyik Layani Pria Hidung Belang, PSK Online Digerebek Warga di Tangerang
loading...
A
A
A
TANGERANG - Rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4/3, Sumur Pacing, Karawaci, Kota Tangerang, digerebek warga dan Polisi RW. Dalam penggerebekan ini warga mengamankan seorang pekerja seks komersial (PSK) online berinisial I (23) yang sedang melayani pria hidung belang.
Penggerebekan ini dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023 malam. Saat digerebek, I sedang melayani pria hidung belang berinisial EM (24).
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, I menggunakan aplikasi kencan online untuk menawarkan jasanya. "Ada informasi dari dari Ketua RT 4, Zaini terkait dugaan prostitusi online. Infomrasi ini lansung ditindaklanjuti Polisi RW," kata Zain dalam keterangannya Rabu, (29/3/2023).
Saat digerebek, lanjut Zain, pasangan tersebut kedapatan melakukan perbuatan asusila. Selanjutnya I dan EM pun dimintai keterangan.
"I ini merupakan PSK online yang menggunankan aplikasi MiChat. Dia memasang tarif Rp300.000 sekali kencan," ujarnya.
Setelah dimintai keterangan, oleh petugas Polsek Karawaci keduanya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan pembinaan. "Kepada seluruh masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tertentu bisa melaporkan kepada kepolisian," ucapnya.
Penggerebekan ini dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023 malam. Saat digerebek, I sedang melayani pria hidung belang berinisial EM (24).
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, I menggunakan aplikasi kencan online untuk menawarkan jasanya. "Ada informasi dari dari Ketua RT 4, Zaini terkait dugaan prostitusi online. Infomrasi ini lansung ditindaklanjuti Polisi RW," kata Zain dalam keterangannya Rabu, (29/3/2023).
Saat digerebek, lanjut Zain, pasangan tersebut kedapatan melakukan perbuatan asusila. Selanjutnya I dan EM pun dimintai keterangan.
"I ini merupakan PSK online yang menggunankan aplikasi MiChat. Dia memasang tarif Rp300.000 sekali kencan," ujarnya.
Setelah dimintai keterangan, oleh petugas Polsek Karawaci keduanya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan pembinaan. "Kepada seluruh masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tertentu bisa melaporkan kepada kepolisian," ucapnya.
(hab)