3 Tempat Hiburan Malam di Jaksel Langgar Jam Operasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tiga tempat hiburan malam di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kedapatan melanggar jam operasional selama Ramadan . Tiga tempat hiburan malam ini mendapatkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, pada Senin, 27 Agustus 2023 malam hingga Selasa dini hari petugas gabungan menggelar Operasi Pekat sekaligus sidak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Hasilnya ditemukan tiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional di bulan suci Ramadan 2023," kata Tomy Fudihartono saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, Dinas Parekraf DKI Jakarta telah menyampaikan surat edaran perihal waktu operasional penyelenggaraan usaha hingga ke pemilik usaha, tak terkecuali pengusaha hiburan malam.
"Diproses tipiring dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tempat usaha hiburan malam pada bulan suci Ramadan," ujarnya.
Selain mendapati tiga tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran, petugas juga menjaring sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dari sejumlah titik. "Mereka diserahkan ke Sudin Sosial Jakarta Selatan untuk selanjutnya dibina di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat," ucapnya.
Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, pada Senin, 27 Agustus 2023 malam hingga Selasa dini hari petugas gabungan menggelar Operasi Pekat sekaligus sidak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Hasilnya ditemukan tiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional di bulan suci Ramadan 2023," kata Tomy Fudihartono saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, Dinas Parekraf DKI Jakarta telah menyampaikan surat edaran perihal waktu operasional penyelenggaraan usaha hingga ke pemilik usaha, tak terkecuali pengusaha hiburan malam.
"Diproses tipiring dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tempat usaha hiburan malam pada bulan suci Ramadan," ujarnya.
Selain mendapati tiga tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran, petugas juga menjaring sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dari sejumlah titik. "Mereka diserahkan ke Sudin Sosial Jakarta Selatan untuk selanjutnya dibina di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat," ucapnya.
(hab)