Kerugian Korban Penipuan Travel Umrah Mencapai Rp91 Miliar

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:43 WIB
loading...
Kerugian Korban Penipuan...
Polda Metro Jaya menyatakan kerugian ratusan jemaah umrah yang dilakukan PT NSWM ditaksir lebih dari Rp91 miliar. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan kerugian ratusan jemaah umrah yang dilakukan PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) ditaksir lebih dari Rp91 miliar. Saat ini jumlah korban penipuan dari agen travel umrah tersebut sebanyak 500 orang.

"Kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan itu ada Rp91 miliar," ungkap Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Joko mengatakan, pihaknya juga menemukan aset milik perusahaan travel umrah tersebut berupa rumah, mobil, hingga barang-barang elektronik.


Kepolisian, lanjut dia, belum bisa mengakumulasi aset yang ada. "Itu masih bisa berkembang karena memang diduga cabangnya banyak. Kami yakin banyak korban juga yang belum melaporkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik travel umrah yang menelantarkan ratusan jemaahnya di Arab Saudi. Pemilik travel diketahui pasangan suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48).

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kedua pelaku merupakan pemilik travel umrah PT NSWM. Pasangan suami istri ini ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Sudah ditangkap sejak 27 Februari 2023,” kata Hengki kepada wartawan, Selasa (28/3/2023). Hengki menuturkan, pihaknya juga menangkap Hermansyah (59) yang merupakan Direktur Utama dari PT NSWM, travel umrah milik pasutri Mahfudz-Halijah.

Kasus ini terungkap bermula dari laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah mendapat informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia. Korban mengadu Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi.

Dari situ, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian. Dalam dokumen yang diterima, korban bernama Abdus dan 63 orang lainnya dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.

Mereka telah tiba di Bandara di Arab Saudi sekitar pukul 15.00 waktu setempat, namun mereka batal dipulangkan dengan alasan visa bermasalah.

Puluhan jemaah umrah itu dibawa ke hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari. Setelah itu mereka dipindahkan ke Hotel Pakons Prime hingga waktu pemulangan pada 29 September 2022.

Dari total 64 jemaah, tak semuanya bisa dipulangkan. Sebanyak 16 jemaah masih harus menunggu kepulangannya. Alhasil, mereka luntang-lantung selama sembilan hari di Mekkah dan tidak ada kabar dari travel umrah itu.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)