Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Cileungsi Bogor

Jum'at, 24 Maret 2023 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Tersangka melihat korban hendak melakukan perlawanan dan hendak teriak. Seketika, tersangka mengambil senjata tajam jenis cutter yang dibawanya hingga melukai korban di bagian leher.

"Setelah korban tidak berdaya, barang korban berupa handphone dimabil oleh tersangka," tukasnya.

Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Hingga akhirnya, tersangka berhasil diringkus polisi ketika hendak berjualan kerupuk di Stasiun Sudimara pada 21 Maret 2023.

"Tersangka yang saat ini sudah menjalani proses penyidikan dan penahanan di Polsek Cileungsi diancam dengan ancaman pinada maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cileungai Kompol Zulkarnaen mengatakan bahwa tersangka memang mengincar handphone milik korban untuk dijual. Hasil penjualan digunakan tersangka membayar kerugian dagangan kerupuk yang sebelumnya hilang.

"Sebenernya awalnya niatnya nguasai handphone, namun timbul lah disitu (niat membunuh) karena takut korban berteriak. Dia tetap berjualan kerupuk, (ditangkap) sedang mau jualan," ucap Zulkarnaen.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)