Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Cileungsi Bogor

Jum'at, 24 Maret 2023 - 12:05 WIB
loading...
Kronologi Lengkap Kasus...
Tersangka pembunuhan terhadap wanita muda berinisial RR (33), di wilayah Cileungsi, Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Wanita muda berinisial RR (33), menjadi korban pembunuhan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat membunuh RR hanya untuk mengambil handphone korban.

Jasad RR ditemukan tergeletak di depan pertokoan wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 25 Februari 2023 lalu. Kondisinya mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian leher.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula ketika tersangka berinisial AA (27), yang meruplan pedagang kerupuk kemplang, bertemu dengan pria tak dikenal di Stasiun Jatinegara pada 24 Februari 2023. Pria itu membeli kerupuk tersangka dan mengajaknya minum initisari.



"Pelaku meminum dua gelas minuman keras jenis intisari, setelah itu korban mabuk dan tertidur," kata Iman dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Selanjutnya tersangka tersadar, lalu melihat barang dagangan dan tas pinggang yang berisi uang Rp400 ribu hasil penjualan kerupuk, sudah hilang. Akhirnya, AA mencari tumpangan untuk pulang dari sekitar Stasiun Jatinegara dan turun di daerah Bekasi.

"Dari Bekasi, tersangka menumpang mobil pikap menuju Cileungsi akan tetapi karena hujan deras dan turun di dekat Superindo, Limusnunggal," jelasnya.

Kemudian, tersangka berjalan kaki menuju arah Simpang Cileungsi. Dalam perjalanan, tersangka melihat korban yang sedang duduk di sekitar lokasi sambil bermain handphone.

"Posisi korban, membelakangi tersangka yang sedang berjalan kaki. Tersangka mengambil sebuah balok kayu di depan salah satu bengkel menghampiri korban dari arah belakang korban dan memukul wajah sebelah kanan korban dan korban terjatuh di bawah meja depan warung," jelasnya.



Tersangka melihat korban hendak melakukan perlawanan dan hendak teriak. Seketika, tersangka mengambil senjata tajam jenis cutter yang dibawanya hingga melukai korban di bagian leher.

"Setelah korban tidak berdaya, barang korban berupa handphone dimabil oleh tersangka," tukasnya.

Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Hingga akhirnya, tersangka berhasil diringkus polisi ketika hendak berjualan kerupuk di Stasiun Sudimara pada 21 Maret 2023.

"Tersangka yang saat ini sudah menjalani proses penyidikan dan penahanan di Polsek Cileungsi diancam dengan ancaman pinada maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cileungai Kompol Zulkarnaen mengatakan bahwa tersangka memang mengincar handphone milik korban untuk dijual. Hasil penjualan digunakan tersangka membayar kerugian dagangan kerupuk yang sebelumnya hilang.

"Sebenernya awalnya niatnya nguasai handphone, namun timbul lah disitu (niat membunuh) karena takut korban berteriak. Dia tetap berjualan kerupuk, (ditangkap) sedang mau jualan," ucap Zulkarnaen.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3893 seconds (0.1#10.140)