Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Dibuka Hari Ini, Yuk Cek Persyaratannya

Kamis, 23 Maret 2023 - 21:47 WIB
loading...
Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Dibuka Hari Ini, Yuk Cek Persyaratannya
Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada tahun 2023 kembali mengadakan program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut. Foto: Dok Ist
A A A
JAKARTA - Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada tahun 2023 kembali mengadakan program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut. Mudik ini mengurangi tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan di jalan bagi pengendara motor.

Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.dephub dibuka hari ini 23 Maret hingga 5 April 2023. Kemudian, verifikasi pendaftaran dilakukan pada 25 Maret-7 April 2023.

Sedangkan, pendaftaran offline dilakukan mulai 23 Maret-16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dan Gedung Cipta lantai dasar Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca juga: DKI Siapkan Kuota 19.280 Penumpang Mudik Gratis Lebaran 2023

“Untuk arus mudik dengan rute Tanjung Priok - Tanjung Emas akan dilaksanakan 2 kali yaitu 15 dan 17 April 2023, sedangkan arus balik juga sebanyak 2 kali dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada 25 dan 28 April 2023. Untuk kuota tersedia 2.500 penumpang/trip dan 1.250 motor/trip sehingga total kuota mudik yakni 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan arus balik 5.000 orang dan 2.500 motor,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt Hendri Ginting, Kamis (23/3/2023).

Menurut dia, mudik gratis motor dengan kapal laut juga sebagai bentuk dukungan Ditjen Perhubungan Laut mengenalkan moda transportasi alternatif untuk mudik di tahun 2023 ini.

Pada tahun ini diprediksi terjadi peningkatan jumlah pemudik. Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan pada tahun 2023 jumlah pemudik mencapai 123,8 juta orang naik jika dibandingkan pada tahun 2022 sebesar 85,5 juta orang.

Untuk itu, program mudik gratis motor dengan kapal laut ini diharapkan dapat menekan kepadatan mudik yang ada.

Berikut persyaratan mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut:

Persyaratan:
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapi pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana

Dokumen yang wajib dibawa saat pendaftaran:
1. Kartu identitas calon pemudik
2. STNK asli
3. SIM asli
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0879 seconds (0.1#10.140)