Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Kakak Beradik Keroyok Tetangga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berniat untuk memberikan imbauan kepada masyarakat supaya menggunakan masker saat keluar rumah. Pemuda bernama Muhamad Nur Dava (21) warga Penjagalan, Jakarta Utara, ini malah mendapat pukulan mentah dari dua orang yang diketahui kakak adik Azis dan Fadli yang merupakan tetangganya sendiri.
Ketua RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Muhammad Nuryanto menceritakan insiden pengeroyokan tersebut yang terjadi, Sabtu 25 April 2020 di Jalan Kampung Gusti, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Awalnya, korban (Dava) sedang melakukan kegiatan Satgas Penanganan Covid-19 di Pejagalan dan saat itu berniat membubarkan kerumunan pemuda pada malam hari.
"Dava lalu berteriak agar para pemuda tersebut membubarkan diri. Ia juga mengingatkan agar para pemuda itu memakai masker saat berada di luar ruangan," Kata Nuryanto di rumahnya, Selasa (28/4/2020). Bukannya langsung mengindahkan yang dikatakan Dava, namun salah satu pemuda yang bernama Azis merasa tidak terima diteriaki.
"Jadi si korban sebelum dipukul ngasih tahu, itu Pak RT ada yang ngumpul, rame, diusir enggak mau pada bubar. Jadi si korban ini teriak ke salah satu yang nongkrong," ucap Nuryanto mencotohkan pernyataan Dava.
Namun menurut Nuryanto, dari versi pelaku mengatakan, bahwa korban menjual nama kakaknya untuk menantang. "Pelaku kurang senang lah, lalu Aziz memang tak terima saat ditegur lalu pulang sejenak untuk memanggil sang kakak, Fadli mencari Dava dan akhirnya mengeroyoknya tak jauh dari pos keamanan RT 01/RW 15 Pejagalan," Jelasnya.
Menurut Nuryanto, berdasarkan cerita saksi, Aziz dan Fadli bukan saja memukul Dava, tapi juga memukul orang coba melerai. Hingga akhirnya aksi pengeroyokan berakhir setelah pengurus RT, datang ke lokasi dan membubarkan. Pasca kejadian, Korban, Dava mengalami luka patah tulang hidung dan dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk ditangani lebih lanjut.
Sementara itu, keluarga korban langsung melaporkan kejadian pengeroyokan ini ke Mapolsek Metro Penjaringan. Sepupu korban, Desy Aryani menjelaskan, sudah melakukan mediasi dengan pihak pelaku.
"Pelaku minta maaf dan minta di selesaikan secara kekeluargaan, tapi kita minta pertanggung jawaban pengobatan dan ini harus ada efek jera terlebih dahulu," kata Desy.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Imam Rifai menerangkan, pengeroyokan ini masih dalam tahap pendalaman. "Sudah kita terima, Masih kita tangani dan cari siapa orang di lapangan," Kata Imam saat di konfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Menurut Imam, sementara ini penyidik masih memeriksa saksi dan korban, untuk dimintai keterangan. "Ada lebih satu orang yang sedang kita dalami. Dan belum ada penahanan," terangnya.
Ketua RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Muhammad Nuryanto menceritakan insiden pengeroyokan tersebut yang terjadi, Sabtu 25 April 2020 di Jalan Kampung Gusti, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Awalnya, korban (Dava) sedang melakukan kegiatan Satgas Penanganan Covid-19 di Pejagalan dan saat itu berniat membubarkan kerumunan pemuda pada malam hari.
"Dava lalu berteriak agar para pemuda tersebut membubarkan diri. Ia juga mengingatkan agar para pemuda itu memakai masker saat berada di luar ruangan," Kata Nuryanto di rumahnya, Selasa (28/4/2020). Bukannya langsung mengindahkan yang dikatakan Dava, namun salah satu pemuda yang bernama Azis merasa tidak terima diteriaki.
"Jadi si korban sebelum dipukul ngasih tahu, itu Pak RT ada yang ngumpul, rame, diusir enggak mau pada bubar. Jadi si korban ini teriak ke salah satu yang nongkrong," ucap Nuryanto mencotohkan pernyataan Dava.
Namun menurut Nuryanto, dari versi pelaku mengatakan, bahwa korban menjual nama kakaknya untuk menantang. "Pelaku kurang senang lah, lalu Aziz memang tak terima saat ditegur lalu pulang sejenak untuk memanggil sang kakak, Fadli mencari Dava dan akhirnya mengeroyoknya tak jauh dari pos keamanan RT 01/RW 15 Pejagalan," Jelasnya.
Menurut Nuryanto, berdasarkan cerita saksi, Aziz dan Fadli bukan saja memukul Dava, tapi juga memukul orang coba melerai. Hingga akhirnya aksi pengeroyokan berakhir setelah pengurus RT, datang ke lokasi dan membubarkan. Pasca kejadian, Korban, Dava mengalami luka patah tulang hidung dan dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk ditangani lebih lanjut.
Sementara itu, keluarga korban langsung melaporkan kejadian pengeroyokan ini ke Mapolsek Metro Penjaringan. Sepupu korban, Desy Aryani menjelaskan, sudah melakukan mediasi dengan pihak pelaku.
"Pelaku minta maaf dan minta di selesaikan secara kekeluargaan, tapi kita minta pertanggung jawaban pengobatan dan ini harus ada efek jera terlebih dahulu," kata Desy.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Imam Rifai menerangkan, pengeroyokan ini masih dalam tahap pendalaman. "Sudah kita terima, Masih kita tangani dan cari siapa orang di lapangan," Kata Imam saat di konfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Menurut Imam, sementara ini penyidik masih memeriksa saksi dan korban, untuk dimintai keterangan. "Ada lebih satu orang yang sedang kita dalami. Dan belum ada penahanan," terangnya.
(mhd)