Heru Budi Sebut Rumah Dinas Gubernur DKI Memang Perlu Renovasi

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:00 WIB
loading...
A A A
Bangunan berlantai dua dengan ruangan tambahan (pavilliun) berada di sebelah Timur bangunan utama dan gudang yang berada di sebelah Barat dengan luas keseluruhannya sekitar 1.100 meter persegi. Bangunan ini bagian dindingnya terbuat dari batu bata dengan genteng berwarma hijau.

Bangunan ini berdiri di atas kapling huk, kemudian diisi dengan rumah induk agak bersegi empat (kuadrat) dengan dua tambahan bangunan pendek. Tambahan yang lebih panjang ini dilengkapi dengan teras yang setengah beratap dan setengah terbuka (bundar).

Atap perisai yang tinggi dan agak curam mengimbangi kesan bidang besar tembok muka bersegi empat. Komposisi bangunan menghasilkan dinamika yang tanggap terhadap Taman Suropati di hadapannya.

Bangunan arsitektur Belanda pertengahan abad ke-20 ini bentuknya masih asli. Hanya terdapat perbaikan di dalam dan luar gedung. Semula atapnya terbuat dari genting kodok kemudian diganti dengan genting monir wama hijau.

Pada tahun 1949 mulai dipergunakan sebagai rumah dinas Pemprov DKI Jakarta. Beberapa wali kota dan gubemur yang pernah tinggal di rumah dinas tersebut, yakni Wali Kota Suwirjo, Wali Kota Syamsurijal, dan Wali Kota Sudiro. Kemudian Gubernur Soemarno Sosroatmodjo, Gubernur Henk Ngantung, Gubernur Wiyogo Atmodarminto, Gubernur Sutiyoso, Gubernur Fauzi Bowo, Gubernur Joko Widodo, dan Gubernur Anies Baswedan. Pada masa Gubernur Ali Sadikin, rumah dinas gubernur tersebut hanya dipakai untuk kegiatan Dharma Wanita dan PKK.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4647 seconds (0.1#10.140)