Heru Budi Sebut Rumah Dinas Gubernur DKI Memang Perlu Renovasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku pernah beberapa kalai menggunakan rumah dinas gubernur untuk melakukan rapat bersama kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga bertemu warga.
“Kadang-kadang saya rapat di sana (rumah dinas). Kadang-kadang bertemu warga. Kadang-kadang ketemu kepala dinas,” ujar Heru Budi kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Saat datang dan melihat kondisinya, Heru menilai rumah dinas gubernur memang perlu adanya perbaikan. “Tetap dipakai, masa enggak dirawat. Saya datang ke sana (rumah dinas), juga perlu dicat, perlu ini,” ujarnya.
Saat ditanya apakah rehabilitasi rumah dinas gubernur itu merupakan kegiatan rutin, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu hanya mengamininya. “Iya,” jelas dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merenovasi rumah dinas gubernur yang terletak di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Proyek perbaikan itu diperkirakan memakan anggaran hingga Rp2,9 Miliar dari APBD.
Rencana rehabilitasi rumah dinas gubernur itu tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Anggaran teralokasi dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
Pada laman tersebut tercantum total anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur sebesar Rp2.901.369.116.
Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan jasa konstruksi rehabilitasi tersebut pada Juli hingga Agustus 2023. Kemudian, pelaksanaan kontrak atau proses rehabilitasi dimulai pada September-Desember 2023. Terakhir, pemanfaatan barang dimulai Desember 2023.
Pada awalnya bangunan tersebut merupakan tempat tinggal dari Mr GJ Bisschop, seorang burgermeester (wali kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah tahun 1916 sampai 29 Juni 1920. Rumah dinas itu dirancang oleh Ir Kubath di atas areal tanah bekas eigendom.
Bangunan berlantai dua dengan ruangan tambahan (pavilliun) berada di sebelah Timur bangunan utama dan gudang yang berada di sebelah Barat dengan luas keseluruhannya sekitar 1.100 meter persegi. Bangunan ini bagian dindingnya terbuat dari batu bata dengan genteng berwarma hijau.
Bangunan ini berdiri di atas kapling huk, kemudian diisi dengan rumah induk agak bersegi empat (kuadrat) dengan dua tambahan bangunan pendek. Tambahan yang lebih panjang ini dilengkapi dengan teras yang setengah beratap dan setengah terbuka (bundar).
Atap perisai yang tinggi dan agak curam mengimbangi kesan bidang besar tembok muka bersegi empat. Komposisi bangunan menghasilkan dinamika yang tanggap terhadap Taman Suropati di hadapannya.
Bangunan arsitektur Belanda pertengahan abad ke-20 ini bentuknya masih asli. Hanya terdapat perbaikan di dalam dan luar gedung. Semula atapnya terbuat dari genting kodok kemudian diganti dengan genting monir wama hijau.
Pada tahun 1949 mulai dipergunakan sebagai rumah dinas Pemprov DKI Jakarta. Beberapa wali kota dan gubemur yang pernah tinggal di rumah dinas tersebut, yakni Wali Kota Suwirjo, Wali Kota Syamsurijal, dan Wali Kota Sudiro. Kemudian Gubernur Soemarno Sosroatmodjo, Gubernur Henk Ngantung, Gubernur Wiyogo Atmodarminto, Gubernur Sutiyoso, Gubernur Fauzi Bowo, Gubernur Joko Widodo, dan Gubernur Anies Baswedan. Pada masa Gubernur Ali Sadikin, rumah dinas gubernur tersebut hanya dipakai untuk kegiatan Dharma Wanita dan PKK.
“Kadang-kadang saya rapat di sana (rumah dinas). Kadang-kadang bertemu warga. Kadang-kadang ketemu kepala dinas,” ujar Heru Budi kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Saat datang dan melihat kondisinya, Heru menilai rumah dinas gubernur memang perlu adanya perbaikan. “Tetap dipakai, masa enggak dirawat. Saya datang ke sana (rumah dinas), juga perlu dicat, perlu ini,” ujarnya.
Saat ditanya apakah rehabilitasi rumah dinas gubernur itu merupakan kegiatan rutin, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu hanya mengamininya. “Iya,” jelas dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merenovasi rumah dinas gubernur yang terletak di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Proyek perbaikan itu diperkirakan memakan anggaran hingga Rp2,9 Miliar dari APBD.
Rencana rehabilitasi rumah dinas gubernur itu tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Anggaran teralokasi dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
Pada laman tersebut tercantum total anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur sebesar Rp2.901.369.116.
Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan jasa konstruksi rehabilitasi tersebut pada Juli hingga Agustus 2023. Kemudian, pelaksanaan kontrak atau proses rehabilitasi dimulai pada September-Desember 2023. Terakhir, pemanfaatan barang dimulai Desember 2023.
Bangunan Bersejarah Peninggalan Belanda
Rumah dinas gubernur termasuk salah satu bangunan bersejarah di Jakarta. Rumah dinas yang terletak di Jalan Taman Suropati itu sejak zaman Belanda sudah diperuntukkan sebagai rumah tinggal para wali kota atau gubernur.Pada awalnya bangunan tersebut merupakan tempat tinggal dari Mr GJ Bisschop, seorang burgermeester (wali kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah tahun 1916 sampai 29 Juni 1920. Rumah dinas itu dirancang oleh Ir Kubath di atas areal tanah bekas eigendom.
Bangunan berlantai dua dengan ruangan tambahan (pavilliun) berada di sebelah Timur bangunan utama dan gudang yang berada di sebelah Barat dengan luas keseluruhannya sekitar 1.100 meter persegi. Bangunan ini bagian dindingnya terbuat dari batu bata dengan genteng berwarma hijau.
Bangunan ini berdiri di atas kapling huk, kemudian diisi dengan rumah induk agak bersegi empat (kuadrat) dengan dua tambahan bangunan pendek. Tambahan yang lebih panjang ini dilengkapi dengan teras yang setengah beratap dan setengah terbuka (bundar).
Atap perisai yang tinggi dan agak curam mengimbangi kesan bidang besar tembok muka bersegi empat. Komposisi bangunan menghasilkan dinamika yang tanggap terhadap Taman Suropati di hadapannya.
Bangunan arsitektur Belanda pertengahan abad ke-20 ini bentuknya masih asli. Hanya terdapat perbaikan di dalam dan luar gedung. Semula atapnya terbuat dari genting kodok kemudian diganti dengan genting monir wama hijau.
Pada tahun 1949 mulai dipergunakan sebagai rumah dinas Pemprov DKI Jakarta. Beberapa wali kota dan gubemur yang pernah tinggal di rumah dinas tersebut, yakni Wali Kota Suwirjo, Wali Kota Syamsurijal, dan Wali Kota Sudiro. Kemudian Gubernur Soemarno Sosroatmodjo, Gubernur Henk Ngantung, Gubernur Wiyogo Atmodarminto, Gubernur Sutiyoso, Gubernur Fauzi Bowo, Gubernur Joko Widodo, dan Gubernur Anies Baswedan. Pada masa Gubernur Ali Sadikin, rumah dinas gubernur tersebut hanya dipakai untuk kegiatan Dharma Wanita dan PKK.
(thm)