Agar Tidak Terulang Lagi, Buffer Zone Depo Pertamina Plumpang Diminta Selesai 3 Bulan

Selasa, 14 Maret 2023 - 20:27 WIB
loading...
Agar Tidak Terulang Lagi, Buffer Zone Depo Pertamina Plumpang Diminta Selesai 3 Bulan
Sejumlah warga melintas di sekitar permukiman warga pascakebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga diminta memperluas buffer zone atau zona penyangga antara Depo Plumpang dengan permukiman warga . Hal itu untuk mengantisipasi kebakaran yang mengakibatkan orang terluka maupun meninggal dunia.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Dia juga meminta, agar buffer zone itu diselesaikan dalam kurun waktu tiga bulan.

"Mengantisipasi persitiwa serupa tidak terjadi lagi, saya meminta Pertamina menyelesaikan persoalan buffer zone ini dalam tiga bulan," kata Andre dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Dirut PT Pertamina di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dia juga mengatakan, untuk mempercepat penataan buffer zone Depo Pertamina Plumpang, Pertamina segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat. Bila perlu, dia meminta persoalan buffer zone ini dibawa ke rapat terbatas menteri kabinet Presiden Joko Widodo.



"Saya mendengar Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah pernah mengusulkan adanya buffer zone selebar 50 meter antara Depo Pertamina Plumpang dan permukiman. Bila Pertamina mengalami kesulitan, saya minta Pertamina lapor ke Menteri BUMN supaya persoalan buffer zone ini segera dibawa ke rapat kabinet terbatas agar segera ada titik temu," kata Andre.

Komisi VI DPR merupakan mitra kerja Pertamina, dia berharap, perluasan buffer zoen di sekitar Depo Pertamina Plumpang itu penting. Agar kebakaran yang menewaskan 19 korban jiwa itu tidak terjadi kembali.

"Ini terutama demi keselamatan masyarakat, agar kejadian yang memakan korban tidak terulang kembali," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2852 seconds (0.1#10.140)