Truk Kontainer Tersangkut di Underpass Tanah Abang, Ini Penampakannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Truk kontainer tersangkut di Underpass Tanah Abang arah Pasar Blok M, Jalan KH Mas Mansyur Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023). Akibatnya jalan tersebut tak bisa dilintasi dan kemecetan terjadi di ruas jalan tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Menurutnya, sopir yang mengemudi dari Kampung Melayu tak mengetahui Underpass ini tak dapat dilintasi truk.
”Karena truk itu masuk Underpass Casablanca bisa lolos. Jadi pengemudi beranggapan dapat melewati juga UnderpassTanah Abang sehingga truk box mengambil jalur masuk dan nyangkut di tengah,” kata Wildan, Jumat (3/3/2023).
Akibat dari peristiwa ini jalan tersebut mengalami kemacetan. Aparat gabungan diterjunkan untuk mengevakuasi truk.Evakuasi dilakukan dengan cara menggembosi terlebih dahulu ban truk tersebut.
Kemudian, ditarik dengan mobil derek dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat. Truk berhasil dievakuasi sekitar pukul 15.30 WIB, lalu lintas pun kembali lancar. Sementara, sang sopir dan truk dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Menurutnya, sopir yang mengemudi dari Kampung Melayu tak mengetahui Underpass ini tak dapat dilintasi truk.
”Karena truk itu masuk Underpass Casablanca bisa lolos. Jadi pengemudi beranggapan dapat melewati juga UnderpassTanah Abang sehingga truk box mengambil jalur masuk dan nyangkut di tengah,” kata Wildan, Jumat (3/3/2023).
Akibat dari peristiwa ini jalan tersebut mengalami kemacetan. Aparat gabungan diterjunkan untuk mengevakuasi truk.Evakuasi dilakukan dengan cara menggembosi terlebih dahulu ban truk tersebut.
Kemudian, ditarik dengan mobil derek dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat. Truk berhasil dievakuasi sekitar pukul 15.30 WIB, lalu lintas pun kembali lancar. Sementara, sang sopir dan truk dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
(ams)