Tahun Ini DKI Alokasikan Pengadaan 23 Mobil Dinas Listrik Rp20,3 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan pengadaan 23 mobil dinas listrik sebesar Rp20,3 miliar pada tahun 2023 ini. Pengadaan mobil listrik tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
"Kita akan membelinya (mobil dinas listrik) pada tahun ini," kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov DKI Siapkan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik
Namun, dia enggan membeberkan jadwal pengadaan dan jenis mobil yang akan dibeli pada tahun anggaran 2023.
Mantan Kepala Perwakilan BPK Bali itu menyebut pengadaan mobil dinas listrik merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga lingkungan agar tidak polusi.
Selain itu, berkaca sebagian besar negara maju lainnya membuat Pemprov DKI juga menggunakan mobil listrik.
"Pengadaan mobil listrik adalah arahan presiden bahwa kita semua harus zero emisi. Karena itu, kita akan kembangkan mobil listrik sebagai sarana transportasi. Kita sudah lihat negara-negara maju lainnya sebagian besar menggunakan transportasi listrik," tuturnya.
Pemprov DKI menggelontorkan APBD 2023 untuk pengadaan 23 mobil dinas listrik mencapai Rp20,3 miliar. "Pengadaan Kendaraan Bermotor Penumpang Hyundai IONIQ 5 EV Signature," tulis informasi Sirup LKPP.
Rencana pengadaan mobil dinas listrik Hyundai IONIQ 5 EV melalui metode pemilihan e-purchasing dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai November dan akhir Desember 2023.
Lihat Juga: Cawalkot Bogor Dedie A. Rachim Semringah Dipinjami Mobil Listrik untuk Kampanye dari Partai Perindo
"Kita akan membelinya (mobil dinas listrik) pada tahun ini," kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov DKI Siapkan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik
Namun, dia enggan membeberkan jadwal pengadaan dan jenis mobil yang akan dibeli pada tahun anggaran 2023.
Mantan Kepala Perwakilan BPK Bali itu menyebut pengadaan mobil dinas listrik merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga lingkungan agar tidak polusi.
Selain itu, berkaca sebagian besar negara maju lainnya membuat Pemprov DKI juga menggunakan mobil listrik.
"Pengadaan mobil listrik adalah arahan presiden bahwa kita semua harus zero emisi. Karena itu, kita akan kembangkan mobil listrik sebagai sarana transportasi. Kita sudah lihat negara-negara maju lainnya sebagian besar menggunakan transportasi listrik," tuturnya.
Pemprov DKI menggelontorkan APBD 2023 untuk pengadaan 23 mobil dinas listrik mencapai Rp20,3 miliar. "Pengadaan Kendaraan Bermotor Penumpang Hyundai IONIQ 5 EV Signature," tulis informasi Sirup LKPP.
Rencana pengadaan mobil dinas listrik Hyundai IONIQ 5 EV melalui metode pemilihan e-purchasing dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai November dan akhir Desember 2023.
Lihat Juga: Cawalkot Bogor Dedie A. Rachim Semringah Dipinjami Mobil Listrik untuk Kampanye dari Partai Perindo
(jon)