Dendam, 2 Remaja di Bogor Bacok Jari Temannya hingga Putus
loading...
A
A
A
BOGOR - Dirasuki dendam dan sakit hati, 2 remaja di Bogor membacok jari temannya hingga putus. Dua pelaku berinisial MR (17) dan MM (17) kini meringkuk di sel tahanan Polresta Bogor Kota.
"Ini kita ungkap kurang dari 1x24 jam," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (1/3/2023).
Penganiayaan terjadi pada 26 Februari 2023. Ketika itu, dua korban yakni MTH dan MRH sedang tidur di kamar kosnya.
Baca juga: Cekcok Soal Utang, Tukang Es Kelapa Bacok Teman
"Para pelaku merangsek kemudian membacok MTH hingga putus jari manis dan kelingking. Korban yang satunya (MRH) luka di bagian leher," ujarnya.
Motif penganiayaan karena pelaku sakit hati kepada korban. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku ada 4 orang. Dua sudah tertangkap (MR dan MM) dan 2 lagi DPO. Motif atau latar belakang karena dendam dan sakit hati. Nanti kami akan ungkap 2 pelaku DPO lainnya," kata Bismo.
Kapolsek Bogor Timur Kompol S Fajar menambahkan tersangka MR dan MM menganiaya temannya karena di bawah pengaruh minuman alkohol. Sebelum penganiayaan mereka sempat pesta miras.
"Saling kenal, sesama teman. Mereka mengakui di bawah pengaruh ciu," kata Fajar.
Diduga, saat pesta miras terjadi perselisihan di antara mereka. Kemudian, 2 pelaku nekat menganiaya dua korban yakni MTH dan MRA dengan celurit.
"Ini kita ungkap kurang dari 1x24 jam," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (1/3/2023).
Penganiayaan terjadi pada 26 Februari 2023. Ketika itu, dua korban yakni MTH dan MRH sedang tidur di kamar kosnya.
Baca juga: Cekcok Soal Utang, Tukang Es Kelapa Bacok Teman
"Para pelaku merangsek kemudian membacok MTH hingga putus jari manis dan kelingking. Korban yang satunya (MRH) luka di bagian leher," ujarnya.
Motif penganiayaan karena pelaku sakit hati kepada korban. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku ada 4 orang. Dua sudah tertangkap (MR dan MM) dan 2 lagi DPO. Motif atau latar belakang karena dendam dan sakit hati. Nanti kami akan ungkap 2 pelaku DPO lainnya," kata Bismo.
Kapolsek Bogor Timur Kompol S Fajar menambahkan tersangka MR dan MM menganiaya temannya karena di bawah pengaruh minuman alkohol. Sebelum penganiayaan mereka sempat pesta miras.
"Saling kenal, sesama teman. Mereka mengakui di bawah pengaruh ciu," kata Fajar.
Diduga, saat pesta miras terjadi perselisihan di antara mereka. Kemudian, 2 pelaku nekat menganiaya dua korban yakni MTH dan MRA dengan celurit.
(jon)