Tepis Tudingan Jadi Provokator, Pengacara AG: Hanya Mau Ambil Kartu Pelajar

Sabtu, 25 Februari 2023 - 12:01 WIB
loading...
Tepis Tudingan Jadi Provokator, Pengacara AG: Hanya Mau Ambil Kartu Pelajar
Pacar Mario Dandy Satriyo yakni A alias AG (15). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum AG alias A (15), Mangatta Toding Allo mengklaim bahwa pertemuan kliennya dengan korban D murni hanya ingin mengambil kartu pelajar. Ia menegaskan kliennya tak ada niat sama sekali untuk aniaya D.

Magatta menjelaskan, inisiatif untuk mengambil kartu pelajar itu bermula saat kliennya dijemput kekasihnya Mario Dandy Satriyo saat jam pulang sekolah.

”Tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar,” kata Mangatta, Jumat (24/2/2023).

Kendati demikian, kliennya sempat ada disksusi dengan Mario. Hingga akhirnya, mereka tetap ingin mengambil kartu pelajar dari D secara mendadak.

”Hal ini juga bisa dikonfortir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Mario Dandy Satrio yang anak seorang Direktorat Jenderal Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial D. Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma.



Mario telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut. Selain Dandy, polisi juga tetapkan temannya berinisia S. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban D.

Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban D di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)