Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan, Kapolda Metro Tak Peduli Tersangka Anak Pejabat Pajak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang melibatkan anak seorang pejabat pajak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi tak peduli latar belakang keluarga tersangka.
"Sudah ditahan. Tidak usah khawatir kalau soal itu (anak pejabat). Kita pasti tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan, unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Kasus penganiayaan ini melibatkan Mario Dandy Satrio alias MDS (20), anak dari pejabat Kanwil Pajak Jakarta Selatan. Sementara korban adalah David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Fadil menghormati proses yang akan ditempuh Kementerian Keuangan terkait kasus ini. Namun, kepolisian akan fokus pada tindak pidana yang dilakukan tersangka.
"Kan ini tindak pidana yang tidak melibatkan kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan. Kalau ada mekanisme di internal kementerian, saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," tandasnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebelumnya menjelaskan, kejadian bermula ketika Mario Dandy Satrio mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya berinisial A, yang disebut-sebut mantan pacarnya.
Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dan David lalu terlibat perdebatan hingga terjadi penganiayaan.
"Sudah ditahan. Tidak usah khawatir kalau soal itu (anak pejabat). Kita pasti tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan, unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Kasus penganiayaan ini melibatkan Mario Dandy Satrio alias MDS (20), anak dari pejabat Kanwil Pajak Jakarta Selatan. Sementara korban adalah David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Fadil menghormati proses yang akan ditempuh Kementerian Keuangan terkait kasus ini. Namun, kepolisian akan fokus pada tindak pidana yang dilakukan tersangka.
"Kan ini tindak pidana yang tidak melibatkan kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan. Kalau ada mekanisme di internal kementerian, saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," tandasnya.
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebelumnya menjelaskan, kejadian bermula ketika Mario Dandy Satrio mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya berinisial A, yang disebut-sebut mantan pacarnya.
Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dan David lalu terlibat perdebatan hingga terjadi penganiayaan.
(thm)