Ketua DPRD Ungkap Kriteria Sekda DKI: Harus Paham Anggaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berbicara soal kriteria Sekretaris Daerah (Sekda) salah satunya harus mengerti anggaran. Diketahui ada tiga nama calon Sekda DKI yang akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Satu, dia harus mengerti anggaran," kata Pras sapaan karibnya di Gedung DPRD DKI Lantai 10, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Politikus PDIP itu mengibaratkan, posisi Sekda DKI harus bisa sebagai 'wasit' atau penengah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dalam artian Sekda DKI harus bisa memilah program yang layak dianggarkan atau tidak.
"Kedua, tahu bagaimana pengelolaan, karena dia kan juga istilahnya sebagai wasitnya SKPD. Mana yang perlu dianggarkan, mana yang tidak perlu dianggarkan. Supaya di dalam rapat Banggar (Badan Anggaran) nanti sudah fokus," ujar Pras.
Baca juga: Ini Tiga Besar Nama Kandidat Sekda DKI
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengumumkan tiga nama yang lolos ke tahap wawancara panitia seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Mereka adalah Joko Agus Setyono, Dhany Sukma dan Michael Rolandi Cesnanta Brata.
Informasi tersebut dilansir dari pengumuman Nomor 4 tentang hasil akhir seleksi terbuka jabatan Sekda DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Terbuka Jabatan Tinggi Madya, Suhajar Diantoro pada 27 Januari 2023.
"Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tulis dalam pengumuman, seperi dikutip, Minggu (29/1/2023).
Diketahui, Joko Agus Setyono saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur. Lalu, Dhany Sukma menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Kemudian, Michael Rolandi Cesnanta Brata sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
"Satu, dia harus mengerti anggaran," kata Pras sapaan karibnya di Gedung DPRD DKI Lantai 10, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Politikus PDIP itu mengibaratkan, posisi Sekda DKI harus bisa sebagai 'wasit' atau penengah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dalam artian Sekda DKI harus bisa memilah program yang layak dianggarkan atau tidak.
"Kedua, tahu bagaimana pengelolaan, karena dia kan juga istilahnya sebagai wasitnya SKPD. Mana yang perlu dianggarkan, mana yang tidak perlu dianggarkan. Supaya di dalam rapat Banggar (Badan Anggaran) nanti sudah fokus," ujar Pras.
Baca juga: Ini Tiga Besar Nama Kandidat Sekda DKI
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengumumkan tiga nama yang lolos ke tahap wawancara panitia seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Mereka adalah Joko Agus Setyono, Dhany Sukma dan Michael Rolandi Cesnanta Brata.
Informasi tersebut dilansir dari pengumuman Nomor 4 tentang hasil akhir seleksi terbuka jabatan Sekda DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Terbuka Jabatan Tinggi Madya, Suhajar Diantoro pada 27 Januari 2023.
"Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tulis dalam pengumuman, seperi dikutip, Minggu (29/1/2023).
Diketahui, Joko Agus Setyono saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur. Lalu, Dhany Sukma menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Kemudian, Michael Rolandi Cesnanta Brata sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(maf)