Masa Tanggap Darurat Bencana Korban Kebakaran di Rawamangun Diperpanjang

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:05 WIB
loading...
Masa Tanggap Darurat Bencana Korban Kebakaran di Rawamangun Diperpanjang
Tenda pengungsian bagi korban kebakaran di RT 03/02, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur akan diperpanjang hingga Jumat 17 Juli 2020. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Tenda pengungsian bagi korban kebakaran di RT 03/02, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur akan diperpanjang hingga Jumat 17 Juli 2020. Sebab, warga korban kebakaran masih membutuhkan tempat tinggal.

"Ini merupakan permintaan Lurah Rawamangun karena warga masih membutuhkan tenda pengungsian, jadi masa tanggap darurat akan diperpanjang," kata Kasi Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Sudin Sosial Jakarta Timur, Abdul Salam saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (15/7/2020).(Baca juga; 25 Rumah di Jalan Pemuda Jakarta Timur Ludes Terbakar )

Kebakaran hebat yang terjadi pada Kamis 9 Juli 2020 telah menghanguskan rumah tinggal warga di Jalan Pemuda I. Tak ada satupun harta benda yang dapat diselamatkan karena kobaran api yang begitu dahsyat menyapu bersih semua bangunan dan barang berharga yang ada di dalamnya.

Untuk itu, Abdul berjanji akan menjamin semua kebituhan 245 warga korban kebakaran tersebut setelah melalui koordinasi dengan BPBD DKI. "Kebutuhan warga di tenda pengungsian akan selalu kami berikan seperti nasi books selama di pengungsian dan juga pakaian salin untuk warga," ujarnya.(Baca juga; Wali Kota Jakarta Timur Pastikan Kebutuhan Korban Kebakaran Terjamin )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1598 seconds (0.1#10.140)