Catat! Lokasi SIM Keliling di Jakarta Selasa 7 Februari 2023
loading...
A
A
A
Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C SIM adalah sebagai berikut:
1. Foto Copy KTP yang masih berlaku.
2. Foto Copy SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.
1. Foto Copy KTP yang masih berlaku.
2. Foto Copy SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.
(mhd)