DPC Ikadin Jakbar Periode 2022-2026 Dilantik, DPP: Jaga Integritas dan Profesionalisme
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia Jakarta Barat ( Ikadin Jakbar) masa periode 2022-2026 resmi dilantik di Jakarta. Pelantikan ini dipandu oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Ikadin Adardam Achyar dan pembacaan SK pelantikan dibacakan Sekjen DPP Ikadin Rivai Kusumanegara di Jakarta.
Ketua DPC Ikadin Jakbar Ardian Ramandha Rizaldi mengatakan, Ikadin Jakbar periode 2022–2026 yang baru dilantik mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mempertahankan single bar (wadah tunggal).
“Saya mewakili seluruh pengurus DPC Ikadin Jakarta Barat menegaskan komitmen kami untuk senantiasa mendukung Peradi mempertahankan single bar,” kata Ardian, Sabtu 4 Februari 2023.
Dia mengimbau kepada pengurus, agar bisa merekrut 10 orang advokat baru menjadi anggota DPC Ikadin Jakbar. “Saya tunggu, ini bukan hanya saya, tetapi seluruh pengurus,” serunya.
Ia menjelaskan, Ikadin merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat pendiri Peradi yang masih konsisten. Pihaknya selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Peradi, khususnya DPC Peradi Jakbar.
“Kami meminta kenapa minimum harus merekrut 10 anggota baru? Karena sudah jelas, kalau di Ikadin itu sudah pasti (anggota) Peradi. Tapi yang di Peradi itu belum tentu Ikadin,” katanya.
Ia mencontohkan, anggota DPC Peradi Jakbar saat ini sekitar 2.000 advokat. Sedangkan anggota DPC Ikadin Jakbar adalah 600–700 orang. Dengan angka tersebut, pengurus DPC Ikadin Jakbar minimalnya tidak perlu mencari calon dari luar Peradi.
“Carilah dahulu kader-kader ini di Peradi Jakbar. Ayo kita ajak. Ini berbeda, kami lebih ke organisasi perjuangan, organisasi yang guyub. Ke depannya harus ada program, harus kerja sama dengan institusi-institusi, kita majukan kita punya bantuan hukum,” katanya.
Sedangkan untuk program prioritas DPC Ikadin Jakbar lainnya, lanjut dia, adalah meningkatkan pemberian bantuan hukum secara gratis (probono) bagi masyarakat tidak mampu berkoordinasi dengan PBH DPC Peradi Jakbar. “Kita akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPC Peradi Jakarta Barat,” ujarnya.
Senada dengan Ardian, Ketua Dewan Penasihat DPC Ikadin Jakbar Suhendra Asido Hutabarat dan Ketua Dewan Kehormatan DPC Ikadin Jakbar Ida Wara Suprida, menyampaikan sikap senada, mendukung Peradi dan single bar. “Peradi satu-satunya organisasi advokat, single bar. Ini juga menunjukkan kewajiban sinegri antara Ikadin dan Peradi,” ujar Asido.
Ketua Umum DPPIkadin Adardam Achyar mengimbau, agar advokat Ikadin, termasuk jajaran pengurus dan anggota DPC Ikadin Jakbar harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya. “Saya minta dari hari ke hari harus memperbaiki perilaku kita dalam menjalankan profesi advokat,” ujarnya.
Ketua Dewan Penasihat DPP Ikadin Otto Hasibuan menyampaikan, wacana multibar yang digaungkan sejumlah pihak adalah sebuah langkah mundur. Karena tidak ada satu pun di dunia ini menganut sistem tersebut.
“Itu sebabnya UU Advokat kita single bar. Kalau sekarang ada upaya-upaya orang-orang membuat multibar, itu ketinggalan zaman, balik lagi ke kampung halaman,” ucapnya.
Ketua DPC Ikadin Jakbar Ardian Ramandha Rizaldi mengatakan, Ikadin Jakbar periode 2022–2026 yang baru dilantik mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mempertahankan single bar (wadah tunggal).
“Saya mewakili seluruh pengurus DPC Ikadin Jakarta Barat menegaskan komitmen kami untuk senantiasa mendukung Peradi mempertahankan single bar,” kata Ardian, Sabtu 4 Februari 2023.
Dia mengimbau kepada pengurus, agar bisa merekrut 10 orang advokat baru menjadi anggota DPC Ikadin Jakbar. “Saya tunggu, ini bukan hanya saya, tetapi seluruh pengurus,” serunya.
Ia menjelaskan, Ikadin merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat pendiri Peradi yang masih konsisten. Pihaknya selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Peradi, khususnya DPC Peradi Jakbar.
“Kami meminta kenapa minimum harus merekrut 10 anggota baru? Karena sudah jelas, kalau di Ikadin itu sudah pasti (anggota) Peradi. Tapi yang di Peradi itu belum tentu Ikadin,” katanya.
Ia mencontohkan, anggota DPC Peradi Jakbar saat ini sekitar 2.000 advokat. Sedangkan anggota DPC Ikadin Jakbar adalah 600–700 orang. Dengan angka tersebut, pengurus DPC Ikadin Jakbar minimalnya tidak perlu mencari calon dari luar Peradi.
“Carilah dahulu kader-kader ini di Peradi Jakbar. Ayo kita ajak. Ini berbeda, kami lebih ke organisasi perjuangan, organisasi yang guyub. Ke depannya harus ada program, harus kerja sama dengan institusi-institusi, kita majukan kita punya bantuan hukum,” katanya.
Sedangkan untuk program prioritas DPC Ikadin Jakbar lainnya, lanjut dia, adalah meningkatkan pemberian bantuan hukum secara gratis (probono) bagi masyarakat tidak mampu berkoordinasi dengan PBH DPC Peradi Jakbar. “Kita akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPC Peradi Jakarta Barat,” ujarnya.
Senada dengan Ardian, Ketua Dewan Penasihat DPC Ikadin Jakbar Suhendra Asido Hutabarat dan Ketua Dewan Kehormatan DPC Ikadin Jakbar Ida Wara Suprida, menyampaikan sikap senada, mendukung Peradi dan single bar. “Peradi satu-satunya organisasi advokat, single bar. Ini juga menunjukkan kewajiban sinegri antara Ikadin dan Peradi,” ujar Asido.
Ketua Umum DPPIkadin Adardam Achyar mengimbau, agar advokat Ikadin, termasuk jajaran pengurus dan anggota DPC Ikadin Jakbar harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya. “Saya minta dari hari ke hari harus memperbaiki perilaku kita dalam menjalankan profesi advokat,” ujarnya.
Ketua Dewan Penasihat DPP Ikadin Otto Hasibuan menyampaikan, wacana multibar yang digaungkan sejumlah pihak adalah sebuah langkah mundur. Karena tidak ada satu pun di dunia ini menganut sistem tersebut.
“Itu sebabnya UU Advokat kita single bar. Kalau sekarang ada upaya-upaya orang-orang membuat multibar, itu ketinggalan zaman, balik lagi ke kampung halaman,” ucapnya.
(mhd)