BPS DKI Diminta Lakukan Assessment Lapangan Berulang Kriteria Miskin Ekstrem

Jum'at, 03 Februari 2023 - 14:12 WIB
loading...
A A A
Selain itu, karakteristik penduduk yang tergolong kemiskinan ekstrem misalnya, tinggal di hunian tak layak dengan luas lahan per kapita di bawah delapan meter persegi.

Atas informasi yang disampaikan Suryana tersebut, Nova mengklaim bahwa berbagai program sosial yang disalurkan pemerintah seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain harusnya bisa menjawab persoalan kemiskinan ekstrem sehingga angka perkapita tidak menyentuh dalam kategori miskin ekstrem.

"Apakah BPS itu ketika menentukan seseorang dalam kategori miskin ekstrem mengkajinya secara komprehensif. Karena jika mendengar apa yang disampaikan Pak Gubernur Heru Budi, ada sekitar 17 atau berbagai program sosial yang sudah di luncurkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.

"Seharusnya, dengan berbagai macam program pengentasan kemiskinan yang begitu banyak apalagi penekanan dengan istilah intervensi yang disampaikan Pak Gubernur itu, tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di Jakarta. Kan pesannya bisa dibilang ini program sudah banyak, intervensi pemerintah juga sudah banyak, masa masih ada kategori miskin ekstrem," pungkasnya.
(bim)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)