Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Angela Dibunuh di Apartemen Kawasan Setiabudi

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:30 WIB
loading...
Fakta Baru Kasus Mutilasi...
Ecky Listiantho (34), tersangka kasus mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan janda di Bekasi dengan cara dimutilasi kembali menguak fakta baru. Tersangka Ecky Listiantho (34) ternyata memutilasi korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54), berpindah-pindah tempat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan , tersangka Ecky membunuh Angela di apartemen milik korban di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.



"Fakta baru adanya temuan dilakukan penghilangan nyawa korban oleh tersangka pada tahun 2019. Kemudian juga terkait dengan dimana dilakukannya, itu adalah di Apartemen Taman Rasuna Tower," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Polisi kini masih mendalami lokasi di mana Angela dimutilasi. Sebab, begitu menghabisi nyawa Angela, Ecky sempat berpindah-pindah tempat tinggal.

"Terkait dengan mutilasinya ada jarak pembunuhan dan mutilasi. Dari tempat terbunuhnya ini dipindahkan," katanya.



Berdasarkan penelusuran polisi, sekitar Desember 2021, Ecky sempat mengontrak rumah di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Kemudian pada Mei 2021 Ecky kembali pindah kontrakan di daerah Tambun, Kota Bekasi yang menjadi TKP tempat di di mana jenazah Angela diketemukan.

"Tentu di mana dari tiga lokasi ini akan dilakukan proses lebih lanjut dimana lokasi melakukan mutilasinya, jadi ada perpindahan di tiga tempat," katanya.



Sebelumnya Angela dikabarkan hilang sejak 2019, namun ditemukan dalam kondisi terpotong-potong dalam sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Penangkapan Ecky bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak 23 Desember 2022. Saat menelusuri keberadaan Ecky polisi justru menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)