Jelang Pemilu 2024, ASN Imigrasi Jakarta Timur Pastikan Jaga Netralitas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Rendra Mauliansyah memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur akan menjaga netralitas dalam pemilu serentak 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Rendra saat memimpinApel Ikrar Netralitas PNS pada Rabu (25/1/2023) di Aula Kantor Imigrasi kelas I TPI Jakarta Timur.
Rendra menyebut, dalam Rangka mendukung kelancaran terlaksana pesta rakyat, pilpres dan pilkada serentak tahun 2024 dan menjaga marwah pemerintah serta netralitas ASN maka seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai melaksanakan apel Ikrar netralitas.
Rangkaian kegiatan berikutnya berupa penandatanganan pakta integritas dan penandatanganan komitmen bersama serta Perjanjian kinerja tahun anggaran 2023.
Kegiatan Ikrar Netralitas tersebut menjadi simbol penguat tekad agar setiap PNS/ASN tetap teringat pada jati dirinya sebagai abdi negara dan masyarakat yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
”Sekaligus mengingatkan kewajiban netralitas dan larangan PNS memberi dukungan capres,cawapres, calon kepala/ wakil kepala daerah sebagaimana termaktub dalam PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS Jo UU No 5 tahun 2014 tentang ASN,” ungkapnya.
Rendra Mauliansyah juga memimpin langsung penandatanganan Target kinerja dan Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat struktural untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas.
Hal tersebut disampaikan Rendra saat memimpinApel Ikrar Netralitas PNS pada Rabu (25/1/2023) di Aula Kantor Imigrasi kelas I TPI Jakarta Timur.
Rendra menyebut, dalam Rangka mendukung kelancaran terlaksana pesta rakyat, pilpres dan pilkada serentak tahun 2024 dan menjaga marwah pemerintah serta netralitas ASN maka seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai melaksanakan apel Ikrar netralitas.
Rangkaian kegiatan berikutnya berupa penandatanganan pakta integritas dan penandatanganan komitmen bersama serta Perjanjian kinerja tahun anggaran 2023.
Kegiatan Ikrar Netralitas tersebut menjadi simbol penguat tekad agar setiap PNS/ASN tetap teringat pada jati dirinya sebagai abdi negara dan masyarakat yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
”Sekaligus mengingatkan kewajiban netralitas dan larangan PNS memberi dukungan capres,cawapres, calon kepala/ wakil kepala daerah sebagaimana termaktub dalam PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS Jo UU No 5 tahun 2014 tentang ASN,” ungkapnya.
Rendra Mauliansyah juga memimpin langsung penandatanganan Target kinerja dan Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat struktural untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas.
(ams)